Lantas, berapa harga tanah di IKN sebenarnya?
Mulai dari Rp 140 Ribu sampai Rp 260 Ribu per Meter Persegi
Dilansir dari situs jual beli properti, harga tanah di IKN yang paling murah adalah Rp 140 ribu per meter persegi. Lokasi tanah ini berada di Penajam, Penajam Paser Utara dekat Ring 1 IKN Simpang Riko. Adapun deskripsi penjualan lahan berada di pinggir jalan Ahmad Yani dengan akses jembatan Pulau Balang Balikpapan dan Penajam.
Selain itu, ada juga lahan tanah yang dijual seharga Rp 150 ribu per meter persegi dengan lokasi yang berada di Sepaku, Penajam Paser Utara. Lahan yang dijual ini merupakan tanah industri dengan lokasi strategis yang dekat dengan wilayah IKN.
Adapun untuk tanah yang dijual seharga Rp 250 ribu per meter persegi adalah tanah yang berada di Semoi, Sepaku, Penajam Paser Utara. Lokasinya berada di dekat bendungan dan hanya berjarak 15 km dari titik nol IKN. Hal inilah yang membuat harga tanah menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.
Selain itu, ada juga tanah yang dijual sebesar Rp 260 ribu per meter persegi. Harga tanah ini sedikit lebih mahal karena lokasinya yang hanya berjarak 5 km dari titik nol IKN. Lokasi pastinya berada di Bukit Raya PPU, Sepaku, Penajam Paser Utara.
Harga Tertinggi Tembus Hampir Rp 5 juta per Meter Persegi
Selain tanah yang dijual per meter persegi, ada juga tanah yang dijual secara keseluruhan oleh pemiliknya. Pada tanah yang dijual total ini, harganya berbeda-beda sesuai luas tanah dan lokasinya. Paling murah, ada tanah yang menjual mulai dari Rp 45 juta untuk lahan seluas 200 meter persegi. Dengan demikian, harga jual per meter perseginya adalah Rp 225 ribu.
Sementara itu, harga paling tinggi untuk tanah di IKN adalah hampir menyentuh Rp 5 juta per meter persegi. Dengan luas tanah sebesar 404 meter persegi, tanah yang berlokasi di Sepaku, Penajam Paser Utara tersebut dijual seharga Rp 2 miliar.
Sementara itu, lahan tanah lain yang dijual di IKN cukup bervariasi. Mulai dari Rp 45 juta hingga Rp 200 miliar dengan luas tanah dan lokasi yang berbeda-beda.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Jokowi dan Xi Jinping Sepakati Kerja Sama, Luhut: Mulai dari Riset hingga IKN