“Inilah membangun satu ekosistem kita bernegara sehingga negara ini jangan jadi negara yang drama. Drama karena Anda senang lihat orang OTT-OTT,” ucap Luhut menambahkan.
Tak hanya itu, Luhut bahkan menyebutkan jika OTT KPK dapat memperburuk citra Indonesia di mata negara lain. “OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize, siapa yang mau melawan kita,” ucap Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 di Jakarta pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu.
Luhut Menilai OTT Tak Lantas Membuat Jera
Tak berhenti sampai disitu, Luhut juga pernah menyebutkan KPK sudah bekerja dengan baik. Kendati OTT KPK menurun, namun menurut dia pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sudah berjalan dengan lebih baik.
“Ya memang harus begitu, ngapain bangsa kita ini pamer OTT, OTT melulu, bangga melihat itu,” kata Luhut di sela acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.
Luhut pun pernah berpendapat OTT KPK tidak lantas membuat koruptor jera. “Maaf kalau saya bicara terbuka. OTT pun buahnya (hasilnya) tidak buat orang jadi kapok,” ucap Luhut pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas 2023-2024 di Jakarta, Selasa, 13 April 2023 lalu.
Jokowi Perintahkan Perbaikan Sistem e-Katalog
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara usai penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh KPK. Ia meminta semua kementerian dan lembaga untuk memperbaiki sistem katalog elektronik atau e-Katalog.
"Perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 27 Juli 2023.
Kepala Negara menyebut ada kemungkinan sistem e-Katalog diakali sehingga bisa terjadi tindak pidana korupsi tersebut. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah bergulir di KPK. "Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya hormati proses hukum yang ada."
ADE RIDWAN | AKHMAD RIYADH | JULNIS FIRMANSYAH | MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Berharta Rp 10 Miliar, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK?