Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Sebut Digitalisasi Kurangi Korupsi, Kepala Basarnas jadi Tersangka karena Mengakali E-Katalog?

image-gnews
Tim penyidik menghadirkan Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil dan Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan barang bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Tim penyidik menghadirkan Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil dan Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan barang bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

“Inilah membangun satu ekosistem kita bernegara sehingga negara ini jangan jadi negara yang drama. Drama karena Anda senang lihat orang OTT-OTT,” ucap Luhut menambahkan.

Tak hanya itu, Luhut bahkan menyebutkan jika OTT KPK dapat memperburuk citra Indonesia di mata negara lain. “OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize, siapa yang mau melawan kita,” ucap Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 di Jakarta pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu.

Luhut Menilai OTT Tak Lantas Membuat Jera

Tak berhenti sampai disitu, Luhut juga pernah menyebutkan KPK sudah bekerja dengan baik. Kendati OTT KPK menurun, namun menurut dia pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sudah berjalan dengan lebih baik.

“Ya memang harus begitu, ngapain bangsa kita ini pamer OTT, OTT melulu, bangga melihat itu,” kata Luhut di sela acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.

Luhut pun pernah berpendapat OTT KPK tidak lantas membuat koruptor jera. “Maaf kalau saya bicara terbuka. OTT pun buahnya (hasilnya) tidak buat orang jadi kapok,” ucap Luhut pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas 2023-2024 di Jakarta, Selasa, 13 April 2023 lalu.

Jokowi Perintahkan Perbaikan Sistem e-Katalog

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara usai penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh KPK. Ia meminta semua kementerian dan lembaga untuk memperbaiki sistem katalog elektronik atau e-Katalog. 

"Perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 27 Juli 2023. 

Kepala Negara menyebut ada kemungkinan sistem e-Katalog diakali sehingga bisa terjadi tindak pidana korupsi tersebut. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah bergulir di KPK. "Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya hormati proses hukum yang ada." 

ADE RIDWAN | AKHMAD RIYADH | JULNIS FIRMANSYAH | MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Berharta Rp 10 Miliar, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Terima Laporan LHKPN 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Laporan LHKPN 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah

Tanda terima pelaporan LHKPN dari KPK menjadi salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU pada gelaran Pilkada 2024.


PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

2 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

Lima orang pendaftar capim KPK yang disorot mulai dari pimpinan saat ini hingga eks direktur


Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, dari Sorotan Publik hingga Maju Mundur KPK Minta Klarifikasi

2 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep, dari Sorotan Publik hingga Maju Mundur KPK Minta Klarifikasi

Anak Jokowi, Kaesang dan Erina Gudono menjadi sorotan publik setelah dikabarkan bepergian ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

12 jam lalu

Pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Bobby Nasution tidak menjelaskan secara detail apakah jet pribadi yang dinaikinya sesuai dengan foto yang beredar. Soal gratifikasi?


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

13 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

13 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

14 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

22 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

22 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.