Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Dihapus, Ekonom: Deal yang Win-win

image-gnews
Pembeli memindai kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi membeli kebutuhan pokok di Pasar Mayestik, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023 Transaksi QRIS diketahui per 1 Juli 2023 dikenai merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro, yakni 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen. Tempo/Tony Hartawan
Pembeli memindai kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi membeli kebutuhan pokok di Pasar Mayestik, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023 Transaksi QRIS diketahui per 1 Juli 2023 dikenai merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro, yakni 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menghapus merchant discount rate atau MDR QRIS untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance alias Indef, Nailul Huda, menanggapi perubahan kebijakan ini.

"Saya rasa itu deal yang win-win bagi pelaku usaha dan penyedia jasa pembayaran," kata Huda, sapaannya, melalui pesan tertulis pada Tempo, Rabu, 26 Juli 2023.

Artinya, lanjut dia, bagi pelaku usaha mikro dan super mikro, dengan asumsi transaksinya rendah, tidak ada fee bagi mereka. "Bisa meningkatkan pendapatan dari merchant (pedagang)," ujar Huda.

Di lain sisi, Huda juga menilai industri penyedia jasa pembayaran (PJP) perlu mengambil fee dari transaksi tersebut. Sebab, untuk peningkatan pelayanan dan sebagainya.

Sebelumnya, Bank Indonesia mengumumkan kebijakan tarif QRIS pada 6 Juli 2023 lalu. Dinukil dari Twitter resmi BI, MDR untuk transaksi QRIS bagi merchant usaha mikro naik 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kebijakan tersebut direvisi pada konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Selasa, 25 Juli 2023. Transaksi QRIS di bawah Rp 100 ribu tidak dikenakan biaya MDR, sedangkan transaksi di atas Rp 100 ribu dikenakan tarif 0,3 persen.

"Dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023, untuk memberikan kesempatan bagi industri untuk penyiapan sistemnya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara tersebut.

Pilihan Editor: OTT KPK Jalan Terus, Ini Deretan Kritik Luhut soal Operasi Tangkap Tangan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Produk Gim Indonesia Raup Transaksi Rp 1,76 Triliun di Jerman

9 jam lalu

Indonesia berpartisipasi dalam pameran Gamescom 2023 di Cologne, Jerman 23-27 Agustus 2023. Paviliun Indonesia mengusung slogan
Produk Gim Indonesia Raup Transaksi Rp 1,76 Triliun di Jerman

Produk gim Indonesia mencatatkan potensi transaksi sebesar US$ 115,72 juta atau setara Rp 1,76 triliun pada pameran Gamescom 2023 di Cologne, Jerman.


Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

14 jam lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.


Astra Financial Catat Transaksi Rp 463 Miliar di GIIAS Surabaya 2023

1 hari lalu

Seluruh Astra Financial Angel yang telah memberikan pelayanan terbaiknya bagi seluruh customer dengan ramah sepanjang GIIAS 2022 Medan. (Foto: Astra Financial)
Astra Financial Catat Transaksi Rp 463 Miliar di GIIAS Surabaya 2023

Astra Financial melaporkan catatan transaksi yang mereka peroleh selama pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS Surabaya 2023.


BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi judi online.
BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Bank Indonesia menyatakan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan untuk judi online.


Soal Larangan Jual Beli Lewat Social Commerce, Menteri Bahlil Usulkan Sanksi untuk Artis Terafiliasi TikTok

1 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Soal Larangan Jual Beli Lewat Social Commerce, Menteri Bahlil Usulkan Sanksi untuk Artis Terafiliasi TikTok

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengusulkan pemberian sanksi bagi artis yang berjualan melalui TikTok.


Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.072.000 per Gram

1 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.072.000 per Gram

Harga emas Antam anjlok Rp 6.000 menjadi Rp 1.072.000 per gram.


Respons Ikatan Pedagang Pasar Usai Pemerintah Larang TikTok untuk Jualan: Ada Plus-Minusnya

1 hari lalu

Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
Respons Ikatan Pedagang Pasar Usai Pemerintah Larang TikTok untuk Jualan: Ada Plus-Minusnya

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menanggapi keputusan pemerintah melarang transaksi jual beli lewat social commerce, seperti TikTok Shop.


Bank Indonesia Catat Uang Beredar pada Agustus 2023 Rp 8.363,2 T, Tumbuh 5,9 Persen

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Tempo/Tony Hartawan
Bank Indonesia Catat Uang Beredar pada Agustus 2023 Rp 8.363,2 T, Tumbuh 5,9 Persen

Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2023 tumbuh positif, ditopang oleh penyaluran kredit.


Bank Sentral AS The Fed PHK Ratusan Karyawan, Apa sebabnya?

2 hari lalu

Orang-orang berhjalan di samping gedung bank sentral AS, Federal Reserve atau The Fed, September 14, 2008.[REUTERS /Chip]
Bank Sentral AS The Fed PHK Ratusan Karyawan, Apa sebabnya?

Bank sentral AS The Fed akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK pada ratusan karyawan sepanjang tahun ini. Apa sebabnya?


TikTok Buka Suara soal Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia

4 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
TikTok Buka Suara soal Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia

TikTok Indonesia mengatakan saat ini TikTok tidak memiliki sistem pembayaran dan logistiknya di Tanah Air. Karena itu, pihak perusahaan membantah dugaan praktik monopoli bisnis di Indonesia.