Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Jokowi, Pertamina, dan Pengamat soal LPG 3 Kg Langka di Berbagai Daerah

Reporter

image-gnews
Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Masyarakat nantinya diharuskan menunjukkan KTP ketika hendak membeli komoditas bersubsidi tersebut. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Masyarakat nantinya diharuskan menunjukkan KTP ketika hendak membeli komoditas bersubsidi tersebut. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Pertamina: penyaluran sudah over

Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menilai, penyaluran LPG 3 Kg telah sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.

"Terkait LPG, kami sudah cek ke lokasi yang disebutkan contohnya Banyuwangi, Jawa Timur, ada juga wilayah Sumatera," kata Irto saat ditemui di SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan pada Senin, 24 Juli 2023. "Secara prinsip, kami akan salurkan sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah." 

Dia menjelaskan, ada 8 juta metrik ton LPG 3 kg yang akan disalurkan di tahun 2023. Menurut Irto, penyaluran LPG saat ini sudah over atau berlebihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat ini juga penyaluran sudah over. Di beberapa lokasi kita lihat sudah beberapa yang over, tapi tetap kita salurkan."

Meski begitu, Pertamina akan tetap menyalurkan elpiji subsidi tersebut jika ada kelangkaan di daerah. "Bila memang nanti diperlukan tambahan, kita akan kucurkan (LPG 3 Kg), seperti di Banyuwangi juga ada operasi pasar. Mudah-mudahan tidak ada kelangkaan," ujar Irto

Pengamat: pertamina harus berani mengubah sistem distribusi

Di sisi lain, Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyebut migrasi konsumen LPG non subsidi ke LPG subsidi menjadi salah satu penyebab kelangkaan LPG 3 kg di pasaran. "Ini terjadi karena penggunaan sistem distribusi yang diterapkan Pertamina adalah sistem distribusi terbuka," kata Fahmy melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Senin malam, 24 Juli 2023.

Ihwal distribusi LPG 3 kg, menurut Fahmy, dalam sistem distribusi terbuka konsumen yang tidak berhak mendapat subsidi bisa membeli LPG 3 kg bersubsidi tanpa ada sanksi. LPG 3 kg pun menjadi rebutan, sehingga menyulut kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga. Dalam hal ini, masyarakat miskin yang terkena dampaknya.

"Pertamina harus berani mengubah sistem distribusi terbuka menjadi sistem distribusi tertutup agar LPG bersubsidi diperuntukkan hanya untuk rakyat miskin yang berhak memperoleh subsidi," ujar Fahmy.

Pertamina, lanjut Fahmy, dapat menggunakan data dari Kementerian Sosial yang selama ini digunakan sebagai basis penyaluran bantuan langsung tunai (BLT)."Tanpa keberanian Pertamina mengubah sistem menjadi sistem tertutup, jangan harap kelangkaan dan kenaikan LPG 3 kg bersubsidi dapat diatasi," tutur Fahmy. 

M JULNIS FIRMANSYAH | AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU | AMY HEPPY

Pilihan Editor: Bappebti Sebut Nilai Transaksi Kripto Turun Tahun Ini, Prediksi Rebound Tahun Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 jam lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Pertamina Merilis Competency Development Program

2 jam lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

7 jam lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil melakukan kegiatan salvage atau pertolongan terhadap Kapal MT Kristin yang kini telah bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat. Dok. Pertamina
Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

11 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

11 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

12 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.