TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengungkap perkembangan perdagangan aset fisik kripto.
Data Bappebti menyebutkan pada Juni 2023, tercatat penambahan pelanggan aset kripto sebanyak 141,8 ribu pelanggan. Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar sebanyak 17,54 juta pelanggan.
Nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto selama Juni 2023 tercatat sebesar Rp 8,97 triliun atau naik 9,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan, total nilai transaksi periode Januari-Juni 2023 tercatat sebesar Rp 66,44 triliun atau turun 68,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Penurunan nilai transaksi tersebut disebabkan antara lain karena pasar kripto global mengalami penurunan volume perdagangan, potensi krisis likuiditas rendah yang berdampak negatif pada stabilitas harga dan efisiensi pasar, serta tekanan jual melonjak yang menyebabkan harga aset kripto terkoreksi,” ujar Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko lewat keterangan tertulis dikutip Senin, 24 Juli 2023.
Selain itu, Didid melanjutkan, kebijakan Federal Reserve (the Fed) Amerika Serikat terkait kenaikan suku bunga menyebabkan perubahan perilaku masyarakat dari yang sebelumnya memilih bertransaksi aset digital beralih ke tabungan.
“Selain itu, saat ini masyarakat masih menunggu kebijakan pemerintah terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” tutur Didid.
Selanjutnya: Namun, dari sisi pemanfaatan teknologi blockchain....