Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penanganan Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa, Indonesia Bisa Belajar dari Ukraina

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Seknas Fitra. seknasfitra.org
Seknas Fitra. seknasfitra.org
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah Indonesia diharap bisa belajar dari Pemerintah Ukraina dalam menangani persoalan korupsi, terutama korupsi di pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut terungkap dalam diskusi bertajuk “Bedah RUU Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Studi Kasus Negara Lain” yang diadakan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas FITRA di Jakarta pada Jumat, 21 Juli 2023.

Manajer Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA Ervyn Kaffah mengatakan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik adalah rancangan yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Rancangan undang-undang ini ditargetkan akan disahkan sebelum 2024. Saat ini sistem pengadaan barang dan jasa baru diatur melalui peraturan presiden.

“Kami berharap RUU PBJ ini dirancang dengan kerangka yang strategis dan menjadikan upaya pemberantasan korupsi sebagai prioritas karena kasus korupsi terbesar terdapat di pengadaan barang dan jasa,” ujar Ervyn.

Program Development Manager Hivos SEA Ilham Saenong mengatakan Pemerintah Indonesia bisa berkaca ke pengalaman Ukraina dalam mereformasi pengadaan barang dan jasa publik. Saat ini pengadaan publik di Ukraina secara utama didorong oleh sistem elektronik pengadaan independen bernama ProZorro.

“Mengapa Ukraina? karena latar belakangnya mirip dengan Indonesia. Ukraina adalah negara yang berulang kali mengalami revolusi, donor dependant pada negara lain, seperti Rusia atau UNI Eropa, dan adanya oligarki di pemerintahan yang menyuburkan korupsi sistemik,” ujar Ilham. 

ProZorro adalah sistem pengadaan publik yang terlahir dari hasil kemitraan antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat Ukraina. Sistem pengadaan publik ini sangat inovatif dalam memberikan layanan, transparan, adil, dan berbiaya rendah.

“Sistem ini dibentuk oleh organisasi anti-korupsi, masyarakat, pebisnis, pemerintah dan lain-lain. Mereka memiliki agenda politik yang kuat dan komitmen yang tinggi, sehingga motif mereka jelas. Reformasi pengadaan barang dan jasa yang yang bersifat legal, institusional, dan organisasional,” ujar Ilham.

Karena itu ProZorro sanggup menyatukan komunitas masyarakat sipil, pebisnis, dan pemerintah untuk mencegah rasuah. Dampaknya, kasus korupsi di Ukraina turun sebesar 25 persen. Sistem ini pun berhasil mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Bahkan di saat situasi perang, ProZorro masih tetap berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Target utama mereka menyelamatkan potensi dana yang dikorupsi sebanyak US$10 juta dari total US$30 miliar anggaran pengadaan baran dan jasa per hari. Solusi mereka adalah sistem pengadaan elektronik yang memberikan transparansi,” ujar Ilham.

Setiap tender pengadaan barang dan jasa diumumkan secara terbuka dan selanjutnya perwakilan bisnis akan bersaing untuk mendapatkan kesempatan menjadi pemasok negara. Penawar dipilih dari tawaran terendah.

“Misal ada yang butuh beli X dengan budget sekian, harga sudah dipatok dan terbuka untuk semua. Sistem terintegrasi untuk memilih ke harga yang paling bawah, asalkan yang menjual barang dengan harga paling murah itu sudah memenuhi syarat kualifikasi dan requirements, ya transaksi terjadi,” jelas Ilham.

Selain itu, sistem pengadaan melalui ProZorro dilakukan dengan sangat cepat, sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan. “Korupsi adalah kegiatan harga tinggi. Strategi mereka simpel tapi revolusioner, karena menyempitkan ruang korupsi, tidak seperti pengadaan elektronik lainnya.” lanjut Ilham.

Menurut Ilham, Indonesia bisa meniru kesuksesan Ukraina menerapkan ProZorro. Implementasi di Indonesia bisa dimulai dengan grand design yang fokus pada solusi untuk mengatasi korupsi. Setelah itu baru dirancang seluruh perangkat teknisnya. “Semua tender harus transaksi secara elektronik, dan harus memulai inovasi seperti low bidding, yang intinya, mengubah ekosistem oligarkis menjadi sistem terbuka. Dan ini harus didasari komitmen politik yang tinggi,” ujar Ilham.

LAYLA AISYAH

Pilihan Editor: Alasan Luhut Sebut OTT KPK Kampungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uni Eropa Mentransfer Rp31 Triliun dari Bunga Aset Rusia untuk Ukraina

7 jam lalu

Markas Uni Eropa di Brussels. Wikipedia
Uni Eropa Mentransfer Rp31 Triliun dari Bunga Aset Rusia untuk Ukraina

Uni Eropa mengatakan 1,5 miliar atau sekitar Rp31 triliun telah disediakan untuk mendukung Ukraina, dari keuntungan pembekuan aset Rusia


Jerman minta Cina Berhenti Dukung Rusia dalam Perang Ukraina

9 jam lalu

Foto udara bangunan hancur di Mariupol, Ukraina, 24 Desember 2022. Rusia menginvasi Ukraina sejak 24 Februari 2022 hingga saat ini. Akibat peperangan tersebut, ribuan orang tewas dan jutaan warga Ukraina meninggalkan negaranya. REUTERS/Pavel Klimov
Jerman minta Cina Berhenti Dukung Rusia dalam Perang Ukraina

Jerman mendesak Cina untuk mengakhiri dukungannya terhadap Rusia dalam perang Ukraina demi perdamaian


Bertemu Uni Eropa, Menlu Retno Serukan Penghormatan terhadap Hukum Internasional

11 jam lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kiri) dan Menlu Slovenia Tanja Fajon (kanan) bertemu di Ljubljana pada Rabu 26 Juni 2024. ANTARA/HO-Kemlu RI.
Bertemu Uni Eropa, Menlu Retno Serukan Penghormatan terhadap Hukum Internasional

Menlu Retno mengatakan penghormatan terhadap hukum internasional penting bagi ASEAN, Uni Eropa, Ukraina hingga Palestina.


Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

14 jam lalu

Majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan dua terdakwa Ketua Lelang PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin dan mantan Direktur Utama PT. Jasamarga JJC, Djoko Dwijono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol MBZ Jakarta - Cikampek II eleveted ruas Cikunir - Karawang Barat, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.510 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan empat terdakwa kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ. Apa sebabnya?


Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

15 jam lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

Kejari Depok memanggil operator SMPN 19 Depok terkait dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor yang berdampak 51 calon peserta didik.


Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono berjalan untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

JPU perkara korupsi Jalan Tol MBZ menuntut Djoko dan Yudhi pidana penjara empat tahun, sedangkan Sofiah dan Tony dituntut 5 tahun penjara.


Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

18 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

Kejaksaan Negeri Bandung menangkap mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, terpidana korupsi di PT Telkom pada 19 Juli 2024.


Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

19 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Pada pekan lalu, Sakti Wahyu Trenggono tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di PT Telkom.


Zelensky Yakin Cina Tak Akan Beri Senjata ke Rusia

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, 21 September 2023. REUTERS/Kevin Lamarque
Zelensky Yakin Cina Tak Akan Beri Senjata ke Rusia

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan ia telah mendapat konfirmasi bahwa Cina tidak akan memasok senjata ke Rusia.


Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

1 hari lalu

Lima tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK guru honorer di Kabupaten Batubara menjadi tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan. Foto: Istimewa
Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan mantan Bupati Batubara Zahir merupakan tersangka keenam.