Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penanganan Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa, Indonesia Bisa Belajar dari Ukraina

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Seknas Fitra. seknasfitra.org
Seknas Fitra. seknasfitra.org
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah Indonesia diharap bisa belajar dari Pemerintah Ukraina dalam menangani persoalan korupsi, terutama korupsi di pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut terungkap dalam diskusi bertajuk “Bedah RUU Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Studi Kasus Negara Lain” yang diadakan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas FITRA di Jakarta pada Jumat, 21 Juli 2023.

Manajer Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA Ervyn Kaffah mengatakan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik adalah rancangan yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Rancangan undang-undang ini ditargetkan akan disahkan sebelum 2024. Saat ini sistem pengadaan barang dan jasa baru diatur melalui peraturan presiden.

“Kami berharap RUU PBJ ini dirancang dengan kerangka yang strategis dan menjadikan upaya pemberantasan korupsi sebagai prioritas karena kasus korupsi terbesar terdapat di pengadaan barang dan jasa,” ujar Ervyn.

Program Development Manager Hivos SEA Ilham Saenong mengatakan Pemerintah Indonesia bisa berkaca ke pengalaman Ukraina dalam mereformasi pengadaan barang dan jasa publik. Saat ini pengadaan publik di Ukraina secara utama didorong oleh sistem elektronik pengadaan independen bernama ProZorro.

“Mengapa Ukraina? karena latar belakangnya mirip dengan Indonesia. Ukraina adalah negara yang berulang kali mengalami revolusi, donor dependant pada negara lain, seperti Rusia atau UNI Eropa, dan adanya oligarki di pemerintahan yang menyuburkan korupsi sistemik,” ujar Ilham. 

ProZorro adalah sistem pengadaan publik yang terlahir dari hasil kemitraan antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat Ukraina. Sistem pengadaan publik ini sangat inovatif dalam memberikan layanan, transparan, adil, dan berbiaya rendah.

“Sistem ini dibentuk oleh organisasi anti-korupsi, masyarakat, pebisnis, pemerintah dan lain-lain. Mereka memiliki agenda politik yang kuat dan komitmen yang tinggi, sehingga motif mereka jelas. Reformasi pengadaan barang dan jasa yang yang bersifat legal, institusional, dan organisasional,” ujar Ilham.

Karena itu ProZorro sanggup menyatukan komunitas masyarakat sipil, pebisnis, dan pemerintah untuk mencegah rasuah. Dampaknya, kasus korupsi di Ukraina turun sebesar 25 persen. Sistem ini pun berhasil mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Bahkan di saat situasi perang, ProZorro masih tetap berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Target utama mereka menyelamatkan potensi dana yang dikorupsi sebanyak US$10 juta dari total US$30 miliar anggaran pengadaan baran dan jasa per hari. Solusi mereka adalah sistem pengadaan elektronik yang memberikan transparansi,” ujar Ilham.

Setiap tender pengadaan barang dan jasa diumumkan secara terbuka dan selanjutnya perwakilan bisnis akan bersaing untuk mendapatkan kesempatan menjadi pemasok negara. Penawar dipilih dari tawaran terendah.

“Misal ada yang butuh beli X dengan budget sekian, harga sudah dipatok dan terbuka untuk semua. Sistem terintegrasi untuk memilih ke harga yang paling bawah, asalkan yang menjual barang dengan harga paling murah itu sudah memenuhi syarat kualifikasi dan requirements, ya transaksi terjadi,” jelas Ilham.

Selain itu, sistem pengadaan melalui ProZorro dilakukan dengan sangat cepat, sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan. “Korupsi adalah kegiatan harga tinggi. Strategi mereka simpel tapi revolusioner, karena menyempitkan ruang korupsi, tidak seperti pengadaan elektronik lainnya.” lanjut Ilham.

Menurut Ilham, Indonesia bisa meniru kesuksesan Ukraina menerapkan ProZorro. Implementasi di Indonesia bisa dimulai dengan grand design yang fokus pada solusi untuk mengatasi korupsi. Setelah itu baru dirancang seluruh perangkat teknisnya. “Semua tender harus transaksi secara elektronik, dan harus memulai inovasi seperti low bidding, yang intinya, mengubah ekosistem oligarkis menjadi sistem terbuka. Dan ini harus didasari komitmen politik yang tinggi,” ujar Ilham.

LAYLA AISYAH

Pilihan Editor: Alasan Luhut Sebut OTT KPK Kampungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 jam lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

19 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

20 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Top 3 Dunia: Rusia Tawarkan Sukhoi ke RI, AS Minta Cina Buka Pintu

1 hari lalu

Veronika Novoseltseva charg d'affaires (kiri) dan Maxim Lukyanov (kanan) atase pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dalam acara jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Rusia Tawarkan Sukhoi ke RI, AS Minta Cina Buka Pintu

Top 3 dunia adalah Rusia menawarkan Sukhoi ke RI, AS minta Cina buka pintu untuk pengusahanya hingga persiapan senjata Rusia lawan Ukraina.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

1 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel