TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita merespons laporan Bank Dunia, soal Logistics Performance Index (LPI) Indonesia 2023 yang menurun 17 peringkat ke posisi 63 dari posisi 46 (pada 2018). Pengukurannya dilakukan di 139 negara berdasarkan enam dimensi, yaitu customs, infrastructure, international shipments, logistics competence and quality, timelines, dan tracking & tracing.
“Hasil LPI yang drop menjadi ironis dengan pembangunan infrastruktur sangat masif yang salah satu tujuan utamanya memperlancar logistik,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 21 Juli 2023.
Selain itu, Zaldy menambahkan, merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) I, II, III, dan IV atau Pelindo seharusnya membuat pelabuhan lebih efisien dan efektif. Termasuk penerapan National Logistics Ecosystem atau NLE juga seharusnya membuat sistem logistik berjalan dengan platform digital yang membuatnya transparansi.
"Ternyata apa yang dibuat oleh pemerintah tidak sesuai kenyataan di lapangan,” ucap Zaldy.
Karena, dia menilai, infrastruktur yang dibangun berbayar. “Mau cepat ya bayar.” Zaldy mencontohkan tol dan bandara, di mana 80 persen truk di Jawa tidak memakai Tol Trans Jawa karena harus mengeluarkan biaya tol sampai Rp 2,5 juta lebih dari Jakarta hingga ke Surabaya. Sehingga, jalur Pantai Utara (Pantura) tetap menjadi jalur utama logistik untuk darat di Jawa.
Sementara, setelah Pelindo merger, tidak ada satupun tarif pelabuhan yang turun, justru malah naik. Padahal untungnya makin besar dan ada standarisasi pelayanan. “Sistem digital juga tanpa dibarengi dengan aparat yang “bersih” ya percuma saja,” tutur dia.
Data LPI 2023 menempatkan Singapore pada peringkat pertama dengan skor 4,3, diikuti Finlandia (4,2), Denmark (4,1), dan Jerman (4,1). Pada 2018, peringkat pertama adalah Jerman dengan skor 4,2, sementara Singapura pada peringkat 7 dengan skor 4,0.
Di antara negara-negara ASEAN, peringkat LPI 2023 tertinggi setelah Singapore adalah Malaysia (peringkat 31), diikuti Thailand (37), Filipina (47), Vietnam (50), Indonesia (63), Kamboja (116), dan Laos (82). LPI 2023 ini tidak mencakup Brunei dan Myanmar yang pada 2018 berada di peringkat 80 dan 137.
CEO Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menjelaskan dari delapan negara ASEAN, hanya tiga negara yang naik peringkat dibandingkan periode sebelumnya yaitu pada 2018. Singapore naik 6 peringkat menjadi peringkat pertama. “Kenaikan peringkat lebih tinggi dicapai Filipina (naik 13 peringkat) dan Malaysia (10 peringkat)," ujar Setijadi.
Sementara, dia melanjutkan, LPI Indonesia anjlok 17 peringkat dari peringkat 46 (2018) menjadi 63 (2023) dengan penurunan skor dari 3,15 menjadi 3. Analisis SCI, kata Setijadi, menunjukkan dari enam dimensi LPI Indonesia 2018 dan 2023, yang mengalami kenaikan adalah customs (dari 2,7 menjadi 2,8) dan infrastructure (dari 2,895 menjadi 2,9).
"Dari empat dimensi yang mengalami penurunan, penurunan terbesar pada dimensi timelines (dari 3,7 menjadi 3,3) dan tracking & tracing (dari 3,3 menjadi 3,0), diikuti international shipments (dari 3,2 menjadi 3,0), dan logistics competence & quality (dari 3,1 menjadi 2,9)," ucap Setijadi.
Menurut dia, peningkatan LPI perlu dilakukan karena memang dapat menggambarkan kinerja logistik perdagangan suatu negara dan perbandingannya antar negara. Di berbagai sisi lainnya, peningkatan efisiensi logistik juga harus dilakukan terutama dari aspek biaya.
Setijadi menuturkan peningkatan LPI Indonesia harus dilakukan dengan perencanaan lintas kementerian dqn lembaga terkait secara terintegrasi, serta melibatkan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha terkait. "Perencanaan itu dengan menyusun program secara sistematis berdasarkan kondisi dan permasalahan pada semua sektor terkait," tutur dia.
Selain itu dia menyarankan revisi atas Perpres Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), dan pembentukan UU logistik. Serta pembentukan lembaga permanen bidang logistik menjadi tiga hal penting yang harus segera dipertimbangkan.
"Implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) yang menunjukkan perkembangan dan hasil yang baik perlu diperkuat, baik secara regulasi maupun kelembagaan, dengan dukungan semua kementerian dan lembaga terkait," kata Setijadi.
Pilihan Editor: Alasan Luhut Sebut OTT KPK Kampungan