Untuk operasional, KCIC menginformasikan jalur KA cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 kilovolt (kV) yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta. Pantograf tersebut akan terhubung dengan jaringan listrik aliran atas (LAA) atau overhead catenary system (OCS). Semakin tinggi laju KA cepat, maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan LAA.
"Jalur kereta cepat sendiri membentang dari Halim hingga ke Tegalluar sepanjang 142,3 km baik secara subgrade, elevated, tunnel, dan bridge," kata Eva.
Adapun saat beroperasi nanti, KA cepat memiliki kecepatan hingga 350 km/jam sehingga perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional KA agar tidak bersinggungan dengan prasarana KA cepat.
Sebelumnya, KCIC menyebut sejak dilakukan pengujian KA cepat, telah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada LAA, terutama di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar, di mana banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur KA cepat. Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian.
Sebagai upaya pencegahan, maka KCIC mensosialisasikan agar jalur tetap steril terus dilakukan. Masyarakat diimbau agar tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, seperti salah satunya imbauan untuk tidak bermain layang-layang bagi warga masyarakat yang tinggal di sekitar jalur karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan LAA.
Selain itu, KCIC juga mengimbau masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur KA cepat dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya.
Sosialisasi dilakukan dalam berbagai cara mulai dari secara langsung mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster ataupun spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan perjalanan KA cepat serta masyarakat.
Melalui kordinasi dengan TNI Polri, sosialisasi juga dilakukan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan bersama. Sekitar 500 personel TNI-Polri turut membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah.
KCIC mengapresiasi kolaborasi dari TNI-Polri yang telah ikut serta berupaya memberikan pemahaman ke seluruh lapisan masyarakat.
Pilihan editor: KCIC Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas di Jalur Kereta Cepat karena Berbahaya