Meski begitu, Heru memberikan sejumlah catatan. Dia berharap, tim pengawas medsos itu akan bekerja secara transparan dan netral.
"Nah, selama ini sejak zamannya Menkominfo Rudiantara, keputusan pemerintah dalam membiarkan konten termasuk menutup konten tertentu tidak dapat dipertanggungjawabkan, seenak-enaknya gitu lho," tegas Heru.
Dia menjelaskan masyarakat tidak tahu kenapa suatu konten ditutup atau dibiarkan meskipun melakukan propaganda hitam. Dia juga menyarankan, tim pengawas medsos harus terdiri dari berbagai latar belakang.
"Timnya harus beranggotakan dari beragam golongan kementerian/lembaga, termasuk juga MUI, kepolisian atau kejaksaan, KPI," ujar Heru. "Termasuk juga para akademisi, ahli sehingga keputusan yang diambil prudent."
Terakhir, dia menyarankan konten harus dianalisis lebih dahulu sebelum ditindak. Jika tidak sesuai, dia menilai konten bisa di-block dan upaya hukum menjadi jalan terakhir yang ditempuh.
Sebelumnya diberitakan, Budi Arie mengemukakan rencana pembentukan lembaga pengawas medsos. Hal tersebut seiring kekhawatiran Kemenkop UKM ihwal pengawasaan penggunaan aplikasi TikTok yang meluas menjadi social commerce.
"Sekarang konten meresahkan itu bentuknya bermacam karena teknologi berkembang. Ya, mungkin pada waktunya kita perlu pengawas social media," ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin, 17 Juli 2023.
Sementara ini, lanjut dia, lembaga seperti KPI masih berfokus mengawasi siaran televisi atau radio. Sedangkan lembaga pengawas media sosial belum terbentuk.
AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Profil Budi Arie Setiadi, Loyalis Jokowi yang Dikabarkan Jadi Menkominfo