Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Targetkan Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Selesai September 2023

image-gnews
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers "Dukungan Kesiapan Kominfo pada ASEAN Summit 2023 di Media Center Kominfo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi alias UU PDP.

"Kami sedang menyusun satu PP (Peraturan Pemerintah) dan satu Perpres (Peraturan Presiden)," kata Usman Kansong ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa, 18 Juli 2023. 

Usman Kansong tidak merinci poin-poin yang masuk dalam dua beleid tersebut. Dia menargetkan aturan selesai dua bulan mendatang. "Ya, mudah-mudahan September kelar," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pada tahun lalu. Uu ditandatangani Jokowi pada 17 Oktober 2022 itu bertujuan melindungi data pribadi masyarakat yang dikelola oleh penyelenggara sisten elektronik atau PSE atau mencegah penyalahgunaan dari individu tak bertanggung jawab.

Dalam Pasal 68, diatur ketentuan pidana bagi masyarakat yang terbukti membuat data pribadi palsu untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

"Yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 dipidana dengan pidana penjara paling tama 6 (enam) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp6.000. 000.000,00 (enam miliar rupiah)," bunyi Pasal 68 seperti yang Tempo lihat pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Pidana bagi yang mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya ke publik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

5 hari lalu

Suasana sidang perdana pembacaan dakwaan kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate, didakwa korupsi dengan menyelewengkan uang Rp 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo dalam sidang perdana Plate diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

Sidang dugaan korupsi BTS Kominfo masih berlanjut. Sekitar 9 saksi yang diperiksa hari ini.


Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

5 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, memberikan keterangan pers di Istana Merdeka usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal aturan e-commerce pada Senin, 25 September 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin 26 September 2023, dimulai Presiden Jokowi menata aturan social commerce.


Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

6 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong menyampaikan 1931 rekening diduga terlibat dalam aktivitas judi online.


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

8 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.


Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

11 hari lalu

Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

Pendukung Prabowo Subianto meminta Kementerian Kominfo menertibkan platform yang menyebarkan konten hoaks menjelang Pemilu 2024.


Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

11 hari lalu

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) dijemput paksa Kejaksaan Agung usai memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo. WNW diperiksa kembali, malam ini, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, dijemput paksa Kejagung usai berikan keterangan palsu kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.


Jokowi Bilang Pegang Data Intelijen soal Parpol, Pengamat: Masih dalam Koridor UU Sepanjang Tak Dibuka

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kedua kanan), Kepala BIN Budi Gunawan (kiri), dan Gubernur Bali I Wayan Koster (kanan) berjalan usai memberi keterangan pers di VVIP I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 17 November 2022. Presiden Joko Widodo akan bertolak menuju Bangkok, Thailand untuk menghadiri KTT APEC ke-29. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Bilang Pegang Data Intelijen soal Parpol, Pengamat: Masih dalam Koridor UU Sepanjang Tak Dibuka

Pengamat intelijen menilai pernyataan Presiden Jokowi tersebut masih dalam koridor UU Intelijen sepanjang datanya tak dibuka ke publik.


TikTok Didenda Rp 5,6 Triliun di UE karena Gagal Menjaga Keamanan Data Anak-anak

14 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Didenda Rp 5,6 Triliun di UE karena Gagal Menjaga Keamanan Data Anak-anak

TikTok menyetel akun anak-anak ke publik secara default ketika mereka mendaftar di platform tersebut.


NasDem Nilai Pernyataan Jokowi Soal Data Intelijen Parpol Tidak Etis

14 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPP NasDem Hermawi Taslim memberikan keterangan pers terkait acara Apel Siaga Perubahan (ASP) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. Partai Nasdem akan menggelar Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno pada Minggu, 16 Juli 2023, yang akan diikuti sebanyak 100 ribu lebih kader. TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem Nilai Pernyataan Jokowi Soal Data Intelijen Parpol Tidak Etis

Sekjen NasDem Hermawi Taslim menilai pernyataan yang disampaikan Jokowi tersebut dapat menimbulkan kecurigaan dalam benak masyarakat


Kembali Ingatkan Relawan Jangan Salah Pilih Pemimpin, Jokowi Akui Pegang Seluruh Data Parpol

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ketiga kanan) dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong (kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Kembali Ingatkan Relawan Jangan Salah Pilih Pemimpin, Jokowi Akui Pegang Seluruh Data Parpol

Presiden Jokowi mengaku telah memiliki data lengkap soal arah partai politik yang ada di Indonesia.