TEMPO.CO, Jakarta - Sawit Watch menagih janji Luhut Binsar Pandjaitan ihwal audit perusahaan sawit yang dilakukan pemerintah sejak tahun lalu. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu berjanji membuka hasil audit kepada publik, termasuk soal hak guna usaha (HGU) milik perusahaan sawit di Tanah Air.
"Kalau mau memperbaiki tata kelola sawit, buka dulu semua perizinan HGU, izin lokasi, izin usaha perkebunan, sehingga kita bisa cross check bersama," ujar Achmad saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2023.
Adapun audit industri sawit dilakukan pemerintah untuk merespons kelangkaan minyak goreng yang terjadi pada awal 2022. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, Achmad berujar hingga kini publik tidak diberitahu apakah proses audit tersebut sudah rampung atau belum.
Belakangan, Luhut dan BPKP juga meminta perusahaan sawit untuk melaporkan secara mandiri seluruh data perizinan yang dimiliki. Perusahaan diimbau melaporkan data kondisi lahan, hingga HGU melalui situs Sistem Informasi Perizinan Perkebunan atau SIPERBUN.
Sayangnya, tutur Achmad, data tersebut tidak dipublikasikan untuk masyarakat. Padahal jika publik bisa mengakses data perizinan milik korporasi, pengawasan terhadap industri ini bisa lebih kuat. Dengan demikian, kecurangan perusahaan seperti manipulasi kuota ekspor bisa dicegah dan kasus kelangkaan minyak goreng tidak akan terulang kembali.
Tata kelola hulu ke hilir industri sawit harus segera dibenahi