Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SPKS Nilai UU Anti Deforestasi Memberatkan Korporasi tapi Menguntungkan Petani

image-gnews
Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto menilai Undang-undang Anti Deforestasi yang diterapkan oleh Uni Eropa atau EUDR lebih banyak memberatkan korporasi besar ketimbang Petani.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan berdampak positif bagi para petani sawit dan masyarakat sekitar perkebunan. Pasalnya ia menilai sudah banyak petani mandiri yang lahannya telah terdata citra satelit, sehingga bisa menjadi modal menghadapi aturan EUDR. 

"Justru berat buat korporasi. Kalau buat petani sih mudah. Lahan petani paling cuma 4 hektar doang kok. Tinggal ambil poligon atau titik koordinat, kalau bisa, selesai itu sudah," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Juli 2023. 

Ia menilai beleid anti deforestasi berpotensi memberikan keuntungan kepada masyarakat dan petani swadaya. Musababnya,  EUDR mensyaratkan perusahaan untuk membangun perkebunan plasma sebagai bentuk kewajiban terhadap masyarakat sekitar. Sementara menurut SPKS, baru 20 persen perusahaan yang melakukan pembangunan perkebunan plasma tersebut. 

Selain itu, EUDR juga menyarankan ketelusuran atau traceability perusahaan sawit. Darto menilai hal ini merupakan hal positif karena selama ini perusahaan tak transparan soal rantai pasoknya.  "Kita tidak pernah tahu dari mana hasil buah yang mereka produksi. Apakah berasal dari lahan kebun deforestasi atau kebun yang legal," tutur Darto. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan regulasi yang disahkan Uni Eropa itu membuat pengekspor harus memiliki sertifikat yang menyatakan produk mereka tidak merusak lingkungan. 

"Saya kira tidak adil diminta agar kita punya sertifikat, sertifikasi bahwa misal kopi ini tidak merusak lingkungan. Saya bilang bagaimana caranya petani disuruh ngurus surat sertifikasi, surat lingkungan, mustahil," ucapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI yang disaksikan secara virtual pada Selasa, 6 Juni 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun menilai aturan EUDR mengancam ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) Indonesia. Jokowi pun mengajak Malaysia untuk melawan aturan yang disebutnya "diskriminasi" terhadap komoditas unggulan dua negara ini. 

Adapun Indonesia dan Malaysia adalah dua produsen dan pengekspor minyak sawit terbesar di dunia. Keduanya bersama-sama menyumbang sekitar 85 persen dari ekspor minyak sawit global.

“Kerja sama ini perlu kita perkuat. Kita tidak ingin komoditas yang diproduksi Malaysia dan Indonesia didiskriminasikan di negara lain,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Kuala Lumpur seusai bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim awal Juni lalu. 

Dalam pernyataan bersama, kedua pemimpin berjanji bekerja sama secara erat untuk mengatasi persoalan ini. Indonesia dan Malaysia mengirim misi bersama ke Brussel minggu lalu terdiri atas pejabat pemerintah senior kedua negara untuk bertemu para pemimpin Uni Eropa guna membahas undang-undang deforestasi.

Pilihan EditorUU Anti Deforestasi Disebut Hambat Ekspor Komoditas Indonesia, Kemenperin: Dampaknya Tidak Signifikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

2 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

2 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

3 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

4 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

8 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

10 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

10 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Pengakuan terhadap Palestina, Apakah Perjuangan Spanyol akan Berhasil?

11 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
Pengakuan terhadap Palestina, Apakah Perjuangan Spanyol akan Berhasil?

Spanyol, Irlandia, Malta dan Slovenia diperkirakan mengambil langkah tersebut mengakui Palestina sebagai negara dalam waktu dekat.