Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis akan Menguntungkan Pemerintah, Ekonom: Kenapa Tidak Kunjung Diterapkan?

image-gnews
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menanggapi soal dugaan lobi pelaku industri untuk menunda penerapan cukai terhadap produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Menurutnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perlu membuat peta jalan atau roadmap untuk pelaku usaha di industri minuman berpemanis sebelum cukai MBDK diterapkan. 

"Jangan takut lah sama lobi-lobi pengusaha. Hal yang penting adalah roadmap dari Bea Cukai yang akan menjadi panduan bagi pelaku usaha dan masyarakat," tutur Bhima kepada Tempo, Sabtu, 15 Juli 2023. 

Dengan adanya roadmap tersebut, menurut Bhima pelaku usaha pun tak perlu khawatir karena dapat melakukan berbagai persiapan. Karena itu ia mendorong agar Ditjen Bea dan Cukai segera mengimplementasikan cukai terhadap produk MBDK. 

Apalagi, tuturnya, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sudah diberikan amanat dalam Undang-undang Harmonisasi Perpajakan. Dalam beleid itu disebutkan koordinasi untuk perluasan basis cukai bisa berjalan lebih cepat. Terlebih, dia memperkirakan potensi penerimaan negara dari cukai ini bisa mencapai Rp 1,5 triliun. 

Cukai pada produk MBDK, menurut Bhima, juga mampu menurunkan beban berat anggaran kesehatan, khususnya BPJS. Pasalnya, diabetes sebagai penyakit yang disebabkan konsumsi gula berlebih, menjadi salah satu kasus tertinggi yang ditangani BPJS. 

Adapun rencana penerapan cukai pada produk MBDK telah muncul sejak empat tahun silam. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menunda implementasi kebijakan ini hingga 2024. 

Desakan kepada pemerintah untuk segera menerapkan cukai  terhadap produk MBDK pun semakin besar.  Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) mengungkapkan, sudah lebih dari 13 ribu orang yang menandatangani petisi untuk mendesak pengenaan cukai MBDK. 

"Selain 13 ribu penandatanganan petisi, 21 organisasi masyarakat sipil juga mendukung pemerintah untuk segera menerapkan cukai MBDK," ujar Senior Communication Officer CISDI, Ori Sanri Sidabutar di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juli 2023. 

Ori menuturkan kebijakan ini harus segera diterapkan mengingat dalam dua dekade terakhir, konsumsi masyarakat terhadap produk MBDK melonjak 15 kali lipat. Konsumsi MBDK berlebih memiliki kaitan erat dengan peningkatan risiko obesitas serta penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus tipe 2 dan penyakit jantung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyakit diabetes di Tanah Air dalam dua dekade terakhir pun meningkat dua kali lipat. Ori mengungkapkan penyakit tidak menular ini juga menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun sebelumnya mencurigai ada pelaku usaha di dua bidang tersebut yang melakukan lobi-lobi kepada pemerintah, sehingga rekomendasi yang sudah disetujui sejak 2018 itu tidak segera dilaksanakan.  

Dia menilai penundaan ini membuat negara mengalami kerugian karena potensi penerimaan negara yang besar menjadi hilang. Karena itu, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung segera menyelidiki potensi adanya lobi dari pelaku industri kepada pihak pemerintah.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Askolani membantah tudingan adanya lobi dari pengusaha untuk mencegah keluarnya penerapan cukai pada kemasan plastik dan minuman manis. Menurut Askolani, pemerintah telah mendengarkan masukan dari pelaku industri, kementerian, dan lembaga yang terkait. Selain itu, ia mengklaim telah mempertimbangkan kondisi masyarakat.  

"Jadi tidak ada (lobi dari pelaku industri). Itu mungkin dari pandangan Pak Misbakhun, tapi kalau dari kami tidak ada," tutur Dirjen Bea Cukai, Askolani saat ditemui Tempo di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023. 

Kendati demikian, Askolani mengatakan Ditjen Bea dan Cukai terbuka akan masalah tersebut apabila ada pihak yang ingin menyelidiki lebih lanjut. Namun ia menekankan, keputusan penundaan cukai minuman manis dan kemasan plastik telah berdasarkan pertimbangan yang menyeluruh. 

Pilihan Editor: Harga Ayam Tembus Rp 90 Ribu per Kilo, Ikappi: Distribusi Lebih Banyak ke Perusahaan Besar

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Kanwil Jatim I Beri Izin Fasilitas KITE ke PT Harum Alam Segar

3 jam lalu

Bea Cukai Kanwil Jatim I Beri Izin Fasilitas KITE ke PT Harum Alam Segar

Maksimalkan Fungsi Trade Facilitator, Bea Cukai Kanwil Jatim I Beri Izin Fasilitas KITE ke PT Harum Alam Segar


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

4 jam lalu

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

5 jam lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strateginya menjaga penerimaan negara, meskipun penerimaan bea cukai turun karena hilirisasi.


Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tanggapan dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Agenda rapat paripurna ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan fokus APBN yang menjadi terakhir di era Presiden Jokowi.


Sri Mulyani: Aktivitas Domestik Masih Resiliensi, Pemulihan Ekonomi Cukup Bertahan

10 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani: Aktivitas Domestik Masih Resiliensi, Pemulihan Ekonomi Cukup Bertahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa ekonomi dari sisi aktivitas domestik yang masih menunjukkan adanya resilien. Ditambah lagi pemulihan ekonomi juga masih cukup bertahan dengan baik.


Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

10 jam lalu

Rangkaian kereta cepat yang membawa rombongan Presiden Jokowi di Stasiun kereta cepat Jakarta Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Presiden Jokowi naik KCJB dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang dilanjut ke Stasiun Bandung menggunakan kereta feeder. TEMPO/Prima mulia
Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

Terkini: Indonesia resmi masuk jebakan utang Cina di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, nasib bisnis Kaesang yang bangkrut.


DPR Setujui RUU APBN 2024 Disahkan Jadi Undang-Undang

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui RUU APBN 2024 Disahkan Jadi Undang-Undang

DPR hari ini menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2024 menjadi UU APBN 2024.


Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

12 jam lalu

Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Bersama, Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal


Penjaminan Utang Kereta Cepat Jadi Beban Besar APBN, Ekonom: Bunganya hingga 3,4 Persen

13 jam lalu

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Penjaminan Utang Kereta Cepat Jadi Beban Besar APBN, Ekonom: Bunganya hingga 3,4 Persen

Ekonom Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menjelaskan penjaminan atas utang proyek kereta cepat dari Cina akan memberi tambahan beban tidak kecil terhadap APBN.