Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis akan Menguntungkan Pemerintah, Ekonom: Kenapa Tidak Kunjung Diterapkan?

image-gnews
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menanggapi soal dugaan lobi pelaku industri untuk menunda penerapan cukai terhadap produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Menurutnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perlu membuat peta jalan atau roadmap untuk pelaku usaha di industri minuman berpemanis sebelum cukai MBDK diterapkan. 

"Jangan takut lah sama lobi-lobi pengusaha. Hal yang penting adalah roadmap dari Bea Cukai yang akan menjadi panduan bagi pelaku usaha dan masyarakat," tutur Bhima kepada Tempo, Sabtu, 15 Juli 2023. 

Dengan adanya roadmap tersebut, menurut Bhima pelaku usaha pun tak perlu khawatir karena dapat melakukan berbagai persiapan. Karena itu ia mendorong agar Ditjen Bea dan Cukai segera mengimplementasikan cukai terhadap produk MBDK. 

Apalagi, tuturnya, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sudah diberikan amanat dalam Undang-undang Harmonisasi Perpajakan. Dalam beleid itu disebutkan koordinasi untuk perluasan basis cukai bisa berjalan lebih cepat. Terlebih, dia memperkirakan potensi penerimaan negara dari cukai ini bisa mencapai Rp 1,5 triliun. 

Cukai pada produk MBDK, menurut Bhima, juga mampu menurunkan beban berat anggaran kesehatan, khususnya BPJS. Pasalnya, diabetes sebagai penyakit yang disebabkan konsumsi gula berlebih, menjadi salah satu kasus tertinggi yang ditangani BPJS. 

Adapun rencana penerapan cukai pada produk MBDK telah muncul sejak empat tahun silam. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menunda implementasi kebijakan ini hingga 2024. 

Desakan kepada pemerintah untuk segera menerapkan cukai  terhadap produk MBDK pun semakin besar.  Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) mengungkapkan, sudah lebih dari 13 ribu orang yang menandatangani petisi untuk mendesak pengenaan cukai MBDK. 

"Selain 13 ribu penandatanganan petisi, 21 organisasi masyarakat sipil juga mendukung pemerintah untuk segera menerapkan cukai MBDK," ujar Senior Communication Officer CISDI, Ori Sanri Sidabutar di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juli 2023. 

Ori menuturkan kebijakan ini harus segera diterapkan mengingat dalam dua dekade terakhir, konsumsi masyarakat terhadap produk MBDK melonjak 15 kali lipat. Konsumsi MBDK berlebih memiliki kaitan erat dengan peningkatan risiko obesitas serta penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus tipe 2 dan penyakit jantung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyakit diabetes di Tanah Air dalam dua dekade terakhir pun meningkat dua kali lipat. Ori mengungkapkan penyakit tidak menular ini juga menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun sebelumnya mencurigai ada pelaku usaha di dua bidang tersebut yang melakukan lobi-lobi kepada pemerintah, sehingga rekomendasi yang sudah disetujui sejak 2018 itu tidak segera dilaksanakan.  

Dia menilai penundaan ini membuat negara mengalami kerugian karena potensi penerimaan negara yang besar menjadi hilang. Karena itu, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung segera menyelidiki potensi adanya lobi dari pelaku industri kepada pihak pemerintah.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Askolani membantah tudingan adanya lobi dari pengusaha untuk mencegah keluarnya penerapan cukai pada kemasan plastik dan minuman manis. Menurut Askolani, pemerintah telah mendengarkan masukan dari pelaku industri, kementerian, dan lembaga yang terkait. Selain itu, ia mengklaim telah mempertimbangkan kondisi masyarakat.  

"Jadi tidak ada (lobi dari pelaku industri). Itu mungkin dari pandangan Pak Misbakhun, tapi kalau dari kami tidak ada," tutur Dirjen Bea Cukai, Askolani saat ditemui Tempo di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023. 

Kendati demikian, Askolani mengatakan Ditjen Bea dan Cukai terbuka akan masalah tersebut apabila ada pihak yang ingin menyelidiki lebih lanjut. Namun ia menekankan, keputusan penundaan cukai minuman manis dan kemasan plastik telah berdasarkan pertimbangan yang menyeluruh. 

Pilihan Editor: Harga Ayam Tembus Rp 90 Ribu per Kilo, Ikappi: Distribusi Lebih Banyak ke Perusahaan Besar

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.


Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

7 jam lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

9 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

10 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

Bea Cukai jelaskan prosedur pemilahan barang dari luar negeri menurutnya barang yang dicurigai akan masuk jalur merah dan dilakukan pengecekan secara mendetail. Sedangkan, barang yang aman masuk ke jalur hijau dan bisa langsung dikirim ke konsumen.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

17 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.