Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkes Singgung Pasien VVIP Gunakan Layanan JKN, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

image-gnews
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Adapun data pribadi 279 penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan diduga telah bocor dan diperjualbelikan secara online di situs raidsforum.com. TEMPO/Muhammad Hidayat
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Adapun data pribadi 279 penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan diduga telah bocor dan diperjualbelikan secara online di situs raidsforum.com. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Ghufon Mukti menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyinggung soal Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Menkes Budi Gunadi sebelumnya menilai kebijakan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas 1, 2, 3 yang berlaku saat ini menyalahi prinsip asuransi kesehatan nasional. Pasalnya, pemberlakuan kelas layanan berarti membuat iuran dari orang yang tidak mampu menjadi disumbang ke peserta yang mampu secara finansial. Walhasil, muncul pasien VVIP yang menggunakan layanan program JKN yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Namun Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan bahwa layanan JKN saat ini sudah sesuai dengan prinsip dasar asuransi kesehatan sosial bagi penerima upah.

"BPJS Kesehatan sekarang ini sudah sesuai dengan prinsip dasar asuransi kesehatan sosial bagi penerima upah, yaitu pegawai membayar 1 persen dan pemberi kerja 4 persen," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2023.

Meski begitu, ia mengaku bahwa ketentuan persentase iuran itu belum menyentuh kelompok peserta bukan penerima upah (PBPU) dengan pertimbangan gaji yang mereka terima belum menentu. "Meski belum ideal, hanya untuk PBPU yang tidak pakai persen, gaji saja tidak tentu," ucap Ghufron.

Menurut dia, sejatinya harus ada metode yang lebih bagus untuk menyetarakan layanan jika secara nasional ditetapkan clinical guidelines atau pedoman panduan klinik tertentu. Dengan begitu, peserta kaya dan miskin memiliki panduan klinik yang sama.

Adapun program JKN yang saat ini berjalan adalah bukti keberpihakan negara kepada rakyatnya. Dengan program ini, semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali bisa mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif.

"BPJS Kesehatan bersama stakeholder terkait juga terus bergerak melakukan transformasi mutu layanan di berbagai aspek demi kepuasan dan kenyamanan para peserta JKN," katanya.

Selanjutnya: Ghufron lalu mencontohkan transformasi mutu layanan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

9 jam lalu

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Anggaran sekitar Rp1 miliar telah disiapkan untuk program fasilitas BPJS Ketenagakerjaan itu selama 3 bulan ke depan.


Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Bakal Disebar di Rumah Sakit, Ini Fungsinya

2 hari lalu

Jaya (70) seorang peserta BPJS Kesehatan mandiri mengantri untuk pengobatan laser katarak di sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, Ahad, 10 April 2022. Jaya yang bekerja sebagai petani lahan kosong di kawasan Stasiun Pondok Rajeg, Depok, Jawa Barat, mengaku lebih tenang setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Ia kini tak mengkhawatirkan biaya jika harus pergi berobat. Penyakit katarak, paru-paru, dan pengapuran yang dideritanya, dapat diobati tanpa harus mengeluarkan biaya. TEMPO/Subekti
Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Bakal Disebar di Rumah Sakit, Ini Fungsinya

BPJS Kesehatan manargetkan setiap rumah sakit di Tanah Air dapat memiliki layanan informasi terkait BPJS Kesehatan.


BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

2 hari lalu

BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response


Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Suku Baduy Melalui Program JKN

5 hari lalu

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Suku Baduy Melalui Program JKN

Kolaborasi yang luar biasa antara berbagai pihak telah berhasil mendaftarkan masyarakat Suku Baduy sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

5 hari lalu

Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

Upaya promotif preventif terus digalakkan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mengendalikan angka penderita penyakit kronis.


Di New York, BPJS Kesehatan Jabarkan Kesuksesan Ungguli Eropa

9 hari lalu

Di New York, BPJS Kesehatan Jabarkan Kesuksesan Ungguli Eropa

Cakupan kesehatan universal atau UHC penduduk Indonesia sudah 94 persen.


Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

11 hari lalu

Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikenal sebagai program jaminan kesehatan dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia.


BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Petugas KPPS

12 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Petugas KPPS

Calon petugas KPPS yang masuk kategori risiko rendah setelah mengikuti skrining dapat bertugas sesuai tanggung jawabanya.


Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

14 hari lalu

Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Perubahan kelas BPJS Kesehatan berlaku untuk satu keluarga dalam Kartu Keluarga sama yang sudah terdaftar sebagai peserta.


Sejumlah Catatan Dosen UI soal Rencana Investasi Starlink Elon Musk di Indonesia, Singgung Kedaulatan Siber

14 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Sejumlah Catatan Dosen UI soal Rencana Investasi Starlink Elon Musk di Indonesia, Singgung Kedaulatan Siber

Menurut Dosen UI, potensi dan ancaman yang mungkin saja terjadi perlu diperhitungkan terkait rencana investasi Starlink milik Elon Musk di Indonesia.