Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini: Kronologi Penumpang Batik Air Berulah, 13 Ribu Orang Teken Petisi Setuju Cukai Minuman Berpemanis

image-gnews
Pesawat Batik Air. Dok. Batik Air
Pesawat Batik Air. Dok. Batik Air
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Jumat petang, 14 Juli 2023, dimulai dari kronologi penumpang Batik Air yang berulang hingga membuat pesawat terpaksa kembali ke bandara asal. 

Berikutnya ada berita tentang 13 ribu orang membubuhkan tanda tangan menyetujui cukai pada minuman berpemanis dan uji coba terbatas LRT jilid dua. Lalu ada berita tentang OJK mendorong fintech mendanai UMKM dan pesawat Super Air Jet tujuan Jakarta mogok dua jam di runway bandara Lombok.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

1. Kronologi Penumpang Batik Air Berulah, Terancam Denda Rp 2,5 Miliar

Pesawat Batik Air rute Jakarta ke Gorontalo dengan nomor penerbangan ID-6242 terpaksa kembali ke bandara asal (return to base). Keputusan itu diambil setelah salah satu penumpang melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan selama perjalanan. Lantas, bagaimana kronologi penumpang Batik Air berulah usai lepas landas 30 menit? 

Penerbangan ID-6242 dimulai pada Rabu, 12 Juli 2023 pukul 03.55 WIB dari Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (kode IATA: CGK) dan dijadwalkan untuk tiba di Bandar Udara Djalaluddin pukul 08.00 WITA. Penerbangan yang menggunakan pesawat jenis Airbus 320-200 PK-BKK itu mengangkut 6 kru dan 126 penumpang. 

Menurut Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, pilot memutuskan untuk kembali mendarat ke bandara asal lantaran salah satu tamu laki-laki, MS (25) yang duduk di kursi 24C berperilaku tidak tenang. Tak hanya itu, MS merusak mika yang melapisi kaca jendela. 

Simak lebih jauh tentang penumpang Batik Air berulah di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

9 jam lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.


LRT Jabodebek Buka Suara soal Pencurian Sepeda di Stasiun TMII

12 jam lalu

Cuitan akun X @rikigusma yang mengumumkan sepedanya yang diparkir di Travoy HUB Stasiun TMII hilang. X/rikigusma
LRT Jabodebek Buka Suara soal Pencurian Sepeda di Stasiun TMII

Seorang penumpang LRT Jabodebek menceritakan kasus pencurian sepeda yang dialaminya di Stasiun TMII. Apa kata pengelola?


Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

21 jam lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

1 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Penumpang LRT Jabodebek Kehilangan Sepeda di Lahan Parkir Stasiun TMII

1 hari lalu

Cuitan akun X @rikigusma yang mengumumkan sepedanya yang diparkir di Travoy HUB Stasiun TMII hilang. X/rikigusma
Penumpang LRT Jabodebek Kehilangan Sepeda di Lahan Parkir Stasiun TMII

Riki Gusmara kehilangan sebuah sepeda lipat yang ia parkir di area yang disediakan oleh PT KAI di Stasiun LRT TMII


Alasan Pramugari Tak Bantu Penumpang Angkat Barang ke Bagasi Kabin Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Alasan Pramugari Tak Bantu Penumpang Angkat Barang ke Bagasi Kabin Pesawat

Selama proses boarding, peran pramugari antara lain memastikan penumpang menemukan tempat duduk dan menyimpan tas mereka dengan benar


Apakah Boleh Membawa Makanan di Pesawat? Ketahui Aturannya

1 hari lalu

Apakah boleh membawa makanan di pesawat? Foto: Canva
Apakah Boleh Membawa Makanan di Pesawat? Ketahui Aturannya

Ada sejumlah aturan yang mesti ditaati penumpang, termasuk perihal membawa makanan di dalam pesawat. Berikut ini informasinya.


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

2 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?


OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

2 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

OJK juga telah membubarkan enam dana pensiun sepanjang semester I 2024, di antaranya Dana Pensiun LKBN Antara.