3. Hasil Sidang PKPU Sriwijaya Air: Kreditor Setujui Proposal Perdamaian
Maskapai penerbangan Sriwijaya Air menjalani sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 12 Juli 2023. Hasilnya, para kreditor menyetujui proposal perdamaian yang diajukan maskapai tersebut kepada mitra bisnis dalam proses PKPU.
"Pihak Sriwijaya Air berhasil meyakinkan para kreditor dan mendapat dukungan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada mitra bisnisnya," kata Restructuring Counsel Sriwijaya Air dari SHAL Legal Counselors, Hamonangan Syahdan Hutabarat lewat keterangan tertulis pada Kamis, 13 Juli 2023.
Hasil pemungutan suara PKPU mencatat, kehadiran kreditur separatis mencapai 100 persen dengan jumlah tagihan Rp 3,6 triliun. Angka ini mewakili 362.702 suara ekuivalen dengan 100 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Sempat Menghijau di Awal Sesi, IHSG Turun ke Level 6.795,5 di Perdagangan Hari Ini