1. Warganet Keluhkan Bayar QRIS Kena Biaya Tambahan Rp 1.000, Begini Kata YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia alias YLKI menyoroti keluhan warganet terhadap biaya tambahan QRIS kepada konsumen.
Transaksi QRIS diketahui per 1 Juli 2023 dikenai merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro, yakni 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen. Bank Indonesia telah mengimbau pedagang tidak boleh membebankan biaya itu kepada konsumen pengguna QRIS.
"Tentu kami menyayangkan kalau nanti akhirnya kebijakan biaya tambahan dibebankan kepada konsumen," kata Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo lewat keterangan tertulis, Minggu, 9 Juli 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Profil Maqdir Ismail yang Sebut Ada Pihak Swasta Kembalikan Rp 27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station atau BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, dijadwalkan akan segera dipanggil oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung RI.
Hal ini dilakukan menyusul pernyataan Maqdir mengenai pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun tersebut.
“Kejaksaan Agung atau Kejagung bakal memanggil pengacara Irwan Hermawan (Maqdir Ismail) sebagai saksi,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Jumat 7 Juli 2023.
Lantas, siapa sebenarnya Maqdir Ismail dan apa perannya dalam kasus BTS Kominfo? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Jokowi Instruksikan Mentan Genjot....