Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ungkap Pentingnya Strategi Pembiayaan Asuransi Risiko Bencana, Kemenkeu Singgung Gempa Yogya

image-gnews
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Parjiono, menjelaskan pentingnya strategi pebiayaan dan asuransi risiko bencana (PARB). Hal tersebut disampaikannya dalam acara diskusi Disaster Risk Financing & Insurance and Adaptive Social Protection Implementation in Indonesia di Yogyakarta.

Di awal Parjiono menceritakan peristiwa gempa magnitudo 6,4 yang terjadi 10 hari lalu di Yogyakarta. Pusat gempa terjadi di 86 kilometer barat daya Bantul, yang mengakibatkan sekitar 137 rumah dan 35 fasilitas umum rusak. Namun, kata dia, kerusakan itu lebih ringan dibandingkan gempa Yogyakarta yang terjadi pada 2006 silam. Dampaknya menimbulkan kerugian sekitar Rp 29 triliun.

Sayangnya pada saat itu Indonesia belum ada strategi kebijakan untuk pembiayaan dan asuransi risiko bencana. “Kerugian yang ditransfer ke sektor asuransi hanya senilai kurang lebih Rp 300 miliar. Kalau dihitung kurang lebih hanya 1 persen dari total kerugian,” ujar dia dikutip dari siaran langsung akun YouTube Kemenkeu RI, pada Senin, 10 Juli 2023.

Sehingga hampir semua rehabilitasi dan rekonstruksi dari dampak gempa tersebut harus ditanggung oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Yang merupakan anggaran nasional.

Lalu, 12 tahun kemudian, kata Parjiono, serangkaian bencana berskala besar masih terus terjadi di Indonesia. Di antaranya gempa dan likuifaksi di Sulawesi Tengah, gempa di Lombok, serta tsunami yang ada di Selat Sunda pada tahun 2018. 

Bahkan, secara keseluruhan pada tahun yang sama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terjadi lebih dari 2.500 bencana. Yang menyebabkan lebih dari 3.300 orang meninggal, 10 juta orang mengungsi, 300 ribu unit rumah rusak rusak, dengan kerugian ditaksir Rp 100 triliun.

“Rentetan bencana yang terjadi dengan besarnya kerugian ekonomi tentunya memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan strategi dan menyusun strategi pebiayaan dan asuransi risiko bencana pada tahun 2018,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Parjiono menjelaskan strategi pebiayaan dan asuransi risiko bencana bertujuan meningkatkan kemampuan pembiayaan untuk penanggulangan bencana. Juga membangun resiliensi ekonomi di tengah terjadinya berbagai bencana di Indonesia.

Melalui strategi ini, dia berujar, kapasitas pendanaan penanggulangan bencana ditingkatkan dengan pencarian alternatif sumber pembiayaan yang baru di luar APBN. Selain itu sebagian risiko bencana juga dapat ditransfer melalui asuransi.

“Strategi penanggulangan bencana ini telah juga mendapat pengakuan dari berbagai organisasi internasional. Sebagai pencapaian yang signifikan dalam rangka memperkuat pendanaan risiko bencana,” tutur Parjiono.

Alasannya, menurut dia, karena Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara yang telah memiliki strategi nasional mengenai itu. Salah satu instrumen utama dalam strategi tersebut adalah pooling fund bencana (PFB), sebuah skema mengumpulkan, mengembangkan, dan menyalurkan dana dalam penanggulangan bencana. 

Dana ini juga bersifat fleksibel, responsif, berkelanjutan, serta lengkap dari APBN atau budget sebagai sumber pembiayaan bencana yang memadai dan dapat diandalkan dalam jangka panjang. “Konsep desain dan manfaat di PFB ini akan kita bahas dan diskusikan secara detil rinci di seminar pada pagi hari ini,” kata Parjiono.

Pilihan Editor: KPK Minta Kemenkeu Evaluasi Pengawasan Internal Buntut Kasus Rafael Alun, Ini Komentar Stafsus Sri Mulyani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Budiman Sudjatmiko: Jika Prabowo Memegang Kekuasaan, Ini Tugas Utamanya

7 jam lalu

Budiman Sudjatmiko. ANTARA
Budiman Sudjatmiko: Jika Prabowo Memegang Kekuasaan, Ini Tugas Utamanya

Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu), Budiman Sudjatmiko sebut jika Prabowo memegang kekuasaan ini yang harus dilakukan.


Jokowi Waswas Soal Ketahanan Pangan, Begini Cara Soeharto Wacanakan Swasembada Pangan Era Orde Baru

7 jam lalu

Ilustrasi musim panen. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Waswas Soal Ketahanan Pangan, Begini Cara Soeharto Wacanakan Swasembada Pangan Era Orde Baru

Kebijakan sejumlah negara mengerem ekspor bahan pangan membuat Presiden Jokowi waswas. Bagaimana masa Soeharto wacanakan swasembada pangan?


Percepat Transformasi Ekonomi, Ini Bukti Nyata Upayanya

1 hari lalu

Percepat Transformasi Ekonomi, Ini Bukti Nyata Upayanya

Kebijakan fiskal yang diimplementasikan melalui (APBN) merupakan salah satu instrumen kebijakan penting yang dimiliki oleh Pemerintah.


DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

3 hari lalu

Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

Pada APBD Perubahan DKI 2023, Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah turun dari Rp 7,2 triliun menjadi Rp 5,4 triliun.


Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

4 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

Kemenkeu masih mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, seiring dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.


Menteri PUPR Tawarkan Proyek Infrastruktur di IKN ke Investor Cina: Kami Beri Insentif Pajak dan..

4 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menghadiri penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PT Brantas Abipraya dengan Zhejiang Dafeng Industries di Hangzhou, China, Selasa (26/9/2023). ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Menteri PUPR Tawarkan Proyek Infrastruktur di IKN ke Investor Cina: Kami Beri Insentif Pajak dan..

Menteri Basuki Hadimuljono menawarkan sejumlah proyek di IKN kepada investor Cina. Ia pun membeberkan sejumlah insentif yang akan diberikan.


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

4 hari lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.


Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

5 hari lalu

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa bersama narasumber lain saat Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Imamatul Silfia
Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

Kementerian Keuangan menyiapkan lima strategi dalam memperkuat penerimaan perpajakan pada 2024. Apa saja strategi yang dijalankan?


Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

5 hari lalu

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

Kemenkeu sedang mengembangkan sistem pelaporan keuangan satu pintu atau Financial Reporting Single Window.


Lima Strategi Kemenkeu agar Mencapai Target Penerimaan Perpajakan Tahun Depan

5 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Lima Strategi Kemenkeu agar Mencapai Target Penerimaan Perpajakan Tahun Depan

Kemenkeu mengatakan kebijakan perpajakan pada 2024 diarahkan untuk memperkuat transformasi ekonomi .