Sedangkan pada bagian lampiran, dijelaskan lebih rinci mengenai daftar natura yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan, yaitu:
1. Bingkisan dari pemberi kerja antara lain berbentuk bahan makanan, bahan minuman, makanan dan/atau minuman dalam rangka hari besar keagamaan, meliputi Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal, Hari Suci Nyepi, Hari Raya Waisak, atau Tahun Baru Imlek;
2. Bingkisan dari pemberi kerja yang diberikan selain dalam rangka hari raya keagamaan sebagaimana dimaksud pada angka 1. Dengan catatan bingkisan tidak lebih dari Rp 3 juta untuk tiap pegawai dalam jangka waktu 1 tahun pajak;
3. Peralatan dan fasilitas kerja dari pemberi kerja, antara lain komputer, laptop, atau telepon seluler beserta sarana penunjangnya seperti pulsa atau sambungan internet;
4. Fasilitas pelayanan kesehatan dan pengobatan dari pemberi kerja;
5. Fasilitas olahraga dari pemberi kerja selain fasilitas olahraga golf, pacuan kuda, balap perahu bermotor, terbang layang, dan/atau olahraga otomotif. Catatan, secara keseluruhan bernilai tidak lebih dari Rp 1,5 juta per tiap pegawai dalam 1 tahun pajak;
6. Fasilitas tempat tinggal dari pemberi kerja yang bersifat komunal (dimanfaatkan bersama-sama), antara lain mes, asrama, pondokan, atau barak;
7. Fasilitas tempat tinggal dari pemberi kerja yang hak pemanfaatannya dipegang oleh individu, seperti apartemen atau rumah tapak. Catatan, tidak bernilai lebih dari Rp 2 juta untuk tiap pegawai dalam 1 bulan;
8. Fasilitas kendaraan dari pemberi kerja. Catatan, diterima pegawai yang tidak memiliki penyertaan modal pada pemberi kerja dan memiliki rata-rata penghasilan bruto sampai Rp 100 juta per bulan dalam 12 bulan terakhir;
9. Fasilitas iuran kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang ditanggung pemberi kerja;
10. Fasilitas peribadatan antara lain berbentuk musala, masjid, kapel atau pura;
11. Seluruh natura yang diterima atau diperoleh pegawai selama 2022.
Pilihan Editor: Defisit APBN Berhasil Ditekan, Sri Mulyani Batal Tarik Utang Rp 289,9 Triliun