Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kresna Life, OJK Minta Michael Steven Cs Ganti Kerugian Pemegang Polis

image-gnews
Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melayangkan perintah tertulis Kresna Life untuk mengganti kerugian pemegang polis. Hal ini buntut pencabutan izin usaha perusahaan asuransi tersebut pada 23 Juni 2023. 

"Pelanggaran terhadap perintah tertulis berdampak pidana bagi setiap orang yang sengaja mengabaikan dan/tidak melaksanakan perintah tertulis yang dimaksud," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 4 Juli 2023. 

Adapun, kata Ogi, OJK menyampaikan perintah tertulis tersebut  kepada PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS), Michael Steven selaku pemegang saham Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama, serta Antonius Indradi Sukiman dan Herry Wongso selaku direktur perusahaan.

Ihwal pencabutan izin, Ogi menjelaskan langkah tersebut diambil lantaran RBC Kresna Life tidak memenuhi ketentuan minimum yang disyaratkan sesuai aturan yang berlaku. Kresna Life juga tidak mampu menutup defisit keuangan, yaitu selisih kewajiban 
dengan aset melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor. 

"Dengan dicabutnya izin usaha, Kresna Life wajib menghentikan kegiatan usahanya serta segera menyelenggarakan RUPS dengan agenda pembubaran badan hukum dan  pembentukan Tim Likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha," ujar Ogi.

Ogi mengatakan upaya penyehatan asuransi bermassalah yang tidak memenuhi rasio keuangan tertentu ditangani oJK melalui tim khusus. OJK lantas meminta pemegang saham menyusun rencana penyehatan keuangan. "Ini kami monitor. Jika tidak kooperatif menyelesaikan permasalahan, OJK akan ambil tindakan tegas."

Pilihan editor: Pemegang Saham Kresna Life Mundur H-1 sebelum OJK Mencabut Izin Perseroan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Direktur dan Komisaris Net TV Mundur, Tunjangan Hakim jika Dikabulkan

2 jam lalu

NET TV. Antaranews
Terkini Bisnis: Direktur dan Komisaris Net TV Mundur, Tunjangan Hakim jika Dikabulkan

Direktur dan dewan komisaris PT Net Visi Media Tbk atau Net TV diduga ramai-ramai mengundurkan diri.


Direksi dan Komisaris Net TV Mengundurkan Diri, Ada Apa?

7 jam lalu

NET TV. twitter.com
Direksi dan Komisaris Net TV Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Net TV pernah mengumumkan rencana untuk melakukan reverse stock atau langkah penggabungan saham untuk meningkatkan harga jualnya.


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

1 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

1 hari lalu

Cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Foto: Canva
Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

Berikut ini daftar 98 perusahaan fintech P2P lending atau pinjol legal berizin OJK pada 2024 yang perlu diketahui.


Maybank Indonesia Luncurkan 2 Layanan Asuransi Berbasis Syariah dengan Fitur Wakaf hingga 45 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi asuransi. Pixabay
Maybank Indonesia Luncurkan 2 Layanan Asuransi Berbasis Syariah dengan Fitur Wakaf hingga 45 Persen

Kedua produk asuransi ini bernama My Protection Rencana dan My Protection Waris.


OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

1 hari lalu

Ilustrasi skema beli dulu bayar belakangan atau  Buy Now Pay Later (BNPL). (TEMPO/Yudono)
OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

OJK mencatat, masyarakat yang belanja dengan skema beli dulu bayar belakangan naik 89 persen dibanding tahun lalu dengan transaksi Rp7,9 triliun.


Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda dan zommers (Gen Z) untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak sebagai bagian dari perencanaan ke depan. Langkah ini menurut OJK untuk menghindari penipuan.


Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

1 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

OJK dan Bappebti bersiap menjelang peralihan kewenangan pengawasan aset kripto.


OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) foto bersama usai pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

Generasi muda diajak bijak memanfaatkan layanan keuangan sebagai bagian dari perencanaan keuangan masa depan


OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (tengah) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi (Kedua kiri) beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) saat pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

Inisiatif inklusi keuangan oleh OJK di Kalimantan Timur diharapkan memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional.