TEMPO.CO, Jakarta - Baznas RI atau Badan Amil Zakat Nasional berencana untuk mendistribusikan daging kurban yang dikemas dalam kaleng. Selain didistribusikan dalam bentuk kaleng, nantinya daging tersebut telah siap untuk dimakan atau daging kurban siap saji.
Mokhamad Mahdum selaku Wakil Ketua Baznas menyebut bahwa sebenarnya lembaganya memiliki dua metode dalam pendistribusian daging kurban. Pertama, daging kurban didistribusikan dalam bentuk daging segar yang nantinya akan dibagikan di titik-titik dekat dengan tempat pemotongan hewan kurban.
Sementara itu, cara kedua nantinya sebesar 50 persen total daging kurban yang dimiliki oleh Baznas akan dikemas dan diolah secara khusus. Lebih lanjut, kemasan yang digunakan Baznas dalam daging olahan tersebut adalah kaleng.
Daging Kurban Siap Saji
“Terus yang 50 persen lainnya kami akan sembelih, kemudian kami akan package, akan diolah, kami akan kalengkan dalam bentuk pengalengan," ujar Mahdum, sapaannya, dalam acara Pelaksanaan Kurban Berkah Baznas yang dipantau Tempo melalui YouTube Baznas TV, Kamis, 29 Juni 2023.
Selain informasi yang tersedia sebelumnya, seperti dilansir dari berbagai sumber, berikut deretan fakta mengenai daging kurban kemasan kaleng yang didistribusikan oleh Baznas.
1. Distribusi
Daging kurban yang telah diolah dan dikemas dalam bentuk kaleng tersebut akan didistribusikan pada daerah 3T atau Terluar, Terdepan, dan Tertinggal sebagai daerah prioritas distribusi. Selain itu, daerah lain yang diprioritaskan sebagai titik distribusi daging kurban olahan kemasan kaleng adalah daerah yang masih memiliki kasus stunting tinggi.
2. Inisiasi
Seperti dilansir dari laman baznas.go.id, awal mula inovasi yang dilakukan oleh Baznas tersebut terjadi pada gelaran Idul Adha 2021 lalu. Inovasi pengemasan daging kurban dalam bentuk kaleng tersebut dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk daerah yang sulit terjangkau atau lokasi bencana yang membutuhkan penanganan khusus.
3. Lebih Awet
Selain diolah dan siap untuk makan, pengemasan dalam kaleng membuat daging kurban yang diolah dapat bertahan lebih lama. Jika daging segar dapat bertahan hanya selama 3-4 hari dan jika disimpan di freezer kulkas akan dapat bertahan maksimal 3 bulan, seperti dilansir dari laman baznas.go,id, daging kurban olahan yang dikemas dalam kaleng akan mampu bertahan hingga 2-3 tahun kedepan.
4. Lisensi Resmi MUI
Masyarakat tidak perlu meragukan terkait metode pengemasan daging kurban olahan dalam kaleng, karena prosedur yang dilakukan oleh Baznas sesuai dengan instruksi dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Lebih lanjut, Noor Achmad selaku Ketua Baznas RI menjelaskan bahwa metode pengemasan daging kurban olahan dalam kaleng yang dilakukan oleh Baznas RI telah sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 tahun 2019.
"Daging kurban dibolehkan untuk didistribusikan dalam bentuk kaleng agar terpenuhi hajat orang yang membutuhkan. Kurban dalam bentuk kaleng yang berisikan rendang bisa lebih mudah disalurkan dan tahan lama. Kami memastikan pengalengan daging kurban tidak menyalahi aturan karena penyembelihannya tetap pada hari kurban hingga akhir hari tasyrik, " ujar Noor seperti dilansir dari laman baznas.go.id.
5. Telah Diolah
Tidak hanya dikemas dalam bentuk kaleng, daging kurban yang didistribusikan oleh Baznas dalam bentuk kaleng telah terlebih dahulu dalam bentuk rendang. Selain itu, karena telah diolah akhirnya daging dalam kaleng tersebut dapat langsung dimakan alias daging siap saji.
“Ini contoh nih. Saya sudah coba luar biasa dan ini ready to eat, nggak perlu dimasak lagi," ujar Mahdum selaku Wakil Ketua Baznas RI, sambil menunjukkan sekaleng daging kurban olahan berwarna merah.
TIM TEMPO
Pilihan editor : 3 Resep Menu Daging Sapi untuk Anak-anak yang Pasti Lezat