TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 450 ribu kendaraan melintas di jalan tol Tangerang - Merak pada libur Idul Adha tahun ini. Astra Tol Tangerang-Merak mencatat terjadi peningkatan arus lalu lintas di ruas jalan tol itu yang juga bertepatan pada periode libur sekolah tersebut.
Kepala Departemen CSR dan Humas Astra Tol Tangerang-Merak Uswatun Hasanah mengatakaan peningkatan tertinggi arus lalu lintas selama periode Libur panjang Idul Adha ini, terjadi pada tanggal 27 Juni 2023, yaitu sebanyak 182.622 kendaraan yang melintas. "Terjadi peningkatan sebesar 17,95 persen dibandingkan lalu lintas harian rata-rata," kata Uswatun dalam keterangan tertulis Sabtu 1 Juli 2023.
Menurut Uswatun lalu lintas di dominasi oleh kendaraan menuju Jakarta dan sekitarnya yang meningkat 23,9 persen dibandingkan kendaraan yang menuju kearah Banten yang meningkat sekitar 2,83 persen." Kendaraan menuju Banten diprediksi adalah lalu lintas wisata dan silaturahmi, yang didominasi tujuan ke arah Serang, Cilegon dan Merak" katanya.
Untuk mengantisipasi arus libur panjang Idul Adha dan liburan sekolah, Astra Tol Tangerang-Merak melakukan upaya konsisten pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol (SPM) yang dilakukan secara terus-menerus, dan juga fokus pada pelayanan fasilitas publik seperti Rest Area.
"Saat ini Rest Area, khususnya di KM 43, telah memiliki kapasitas parkir tambahan di bagian belakang. termasuk fasilitas toilet gratis, musholla secara intensif dilakukan monitoring rutin untuk kenyamanan pengguna jalan," kata Uswatun.
Pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak dapat memanfaatkan layanan Call Center 24 jam di nomor (62-254) 207878 atau free call 08001 77 78 79, untuk informasi seputar layanan Jalan Tol dan info trafik. Selain itu untuk informasi lalu lintas melalui pantauan CCTV dapat diakses melalui Aplikasi My Info Tol maupun Website margamandala.co.id.
Astra Tol Tangerang-Merak mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sedang berpergian melintasi Tol Tangerang-Merak, untuk senantiasa menjaga keamanan dan keselamatan berlalulintas dengan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam serta pastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk kelancaran transaksi.
Pilihan Editor: Perbedaan Penerapan Aturan Lalu Lintas Saat Libur Idul Fitri dan Idul Adha 2023