TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas telah menyiapkan langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam menjelang Idul Adha 2023.
Arief mengatakan, Bapanas telah menerbitkan surat kepada para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan dan mengimbau agar produsen dan pelaku usaha menjual daging ayam dengan harga wajar, mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.
Adapun harga acuan pembelian di tingkat produsen ditetapkan di harga Rp 21 ribu-Rp 23 ribu per kilogram. Sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen ditetapkan Rp 36.750 per kilogram.
“Kami juga minta agar produsen daging ayam segar dan daging ayam beku (frozen) dapat terus memasok kebutuhan penjual ayam di pasar tradisional maupun retail modern dan pengusaha retail modern," kata Arief dalam keterangannya yang diterima Tempo, Rabu, 28 Juni 2023.
Menurut Arief, hal tersebut demi menambah stok daging ayam beku (frozen) untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Arief meyakini, dengan dukungan dan komitmen bersama para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, maka harga daging ayam bisa dijaga tetap stabil dan seimbang.
Lebih lanjut, dalam upaya stabilisasi harga tersebut, Bapanas juga telah diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membuat dan memastikan harga pangan yang wajar, baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen.
Selanjutnya: Arief menjelaskan, untuk komoditas daging ayam....