Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life, Apa Sebabnya?

image-gnews
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyo, mengungkapkan sebabnya.

Ogi, sapaan dia, mengatakan pencabutan izin usaha Kresna Life karena perusahaan asuransi itu tidak memenuhi ketentuan minimum rasio solvabilitas (risk based capital) sampai batas akhir status pengawasan khusus.

"Kresna Life tidak mampu menutup defisit keuangan, yaitu selisih kewajiban dengan aset melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual, Jumat, 23 Juni 2023.

Dia menuturkan, OJK telah memberikan waktu cukup kepada Kresna Life untuk memperbaiki kondisi keuangannya. Adapun upaya terakhir Kresna Life melalui penambahan modal oleh pemegang saham pengendali (PSP) dan penawaran konversi kewajiban pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinated loan/SOL), menurut Ogi tetap tidak bisa dilaksanakan.

"Kresna Life sampai dengan batas waktu yang diberikan tidak mampu menunjukkan komitmen penambahan modal dari pemegang saham melalui escrow account dan menyampaikan perjanjian konversi SOL yang diaktanotariilkan," jelas Ogi.

Dia melanjutkan, OJK telah menetapkan perintah tertulis kepada PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) selaku pengendali dan kepada Michael Steven selaku pemegang saham, Kurniadi Sastrawinata selaku direktur utama, Antonius Indradi Sukiman dan Henry Wongso selaku Direktur untuk bersama-sama mengganti kerugian Kresna Life.  

"Pelanggaran terhadap perintah tertulis memiliki dampak pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dimaksud," ungkap Ogi.

Kresna Life wajib menghentikan kegiatan usaha

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

17 jam lalu

Dalam sesi talkshow bersama Magisha, terungkap rahasia kedekatan dan cara unik Erick Thohir dalam mendidik anak-anaknya/Foto: Doc. The Girl Fest Surabaya 2023
Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir mengatakan MES berupaya menjadi penggerak ekonomi di situasi sulit.


Terkini Bisnis: Tarif Flat LRT Jabodebek, Jokowi Sebut Jumlah Waduk di Indonesia

1 hari lalu

Aktivitas perjalanan LRT Jabodebek melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Setidaknya ada empat gangguan utama yang telah diterima laporannya oleh Kemenhub, yaitu terkait pintu kereta, layar informasi penumpang, kelistrikan, dan sistem operasi. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Tarif Flat LRT Jabodebek, Jokowi Sebut Jumlah Waduk di Indonesia

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 30 September 2023 dimulai dengan tarif flat LRT Jabodebek yang berakhir hari ini.


LPS Akan Publikasikan Terbitan Berkala Oktober Mendatang

1 hari lalu

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan Konferensi Pers terkait Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di Gedung Pacific Century Place, SCBD, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
LPS Akan Publikasikan Terbitan Berkala Oktober Mendatang

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan LPS akan mempublikasikan terbitan berkala mulai 11 Oktober mendatang.


Erick Thohir: Saya Jatuh Cinta dengan Program PNM Mekaar

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Randy
Erick Thohir: Saya Jatuh Cinta dengan Program PNM Mekaar

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi PT PNM yang telah membuat program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).


OJK Sebut Basis UMKM Syariah Harus Dimulai dengan Literasi Keuangan Syariah

1 hari lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
OJK Sebut Basis UMKM Syariah Harus Dimulai dengan Literasi Keuangan Syariah

Sekitar 46,6 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan modal kerja dan investasi.


OJK: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 2.450 Triliun

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 2.450 Triliun

OJK menyebut pertumbuhan keuangan syariah Indonesia tergolong baik.


Aman Nyaman Berlibur di Kapal Pesiar

2 hari lalu

Aman Nyaman Berlibur di Kapal Pesiar

Gunakan pinjaman online KTA untuk mendukung dana liburan.


Apa Itu Bursa Karbon?

2 hari lalu

Presiden Jokowi beserta jajarannya meresmikan peluncuran Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Cr: Youtube Indonesia Stock Exchange
Apa Itu Bursa Karbon?

Bursa karbon resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo. Berikut adalah pengertian, sejarah, jenis, dan dampaknya


Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

3 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

AdaKami menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif terhadap beberapa jasa layanan masyarakat.


Zulhas Ancam Blokir TikTok Kalau Tak Segera Urus Izin

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Zulhas Ancam Blokir TikTok Kalau Tak Segera Urus Izin

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan TikTok Shop harus segera mengurus izin untuk beroperasi dengan model bisnis social commerce.