Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Bertahan 5,75 Persen, Berdampak Positif atau Negatif?

image-gnews
Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBank Indonesia (BI) telah memutuskan suku bunga acuan dipertahankan di angka 5,75 persen. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Rizal Taufikurahman, mengungkapkan dampak suku bunga BI tak berubah.

"Dampak langsung yang dirasakan masyarakat melalui penyerapan pasar kerja. Diharapkan terjadi kenaikan penyerapan jumlah tenaga kerja," kata Rizal secara tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.

Dia menjelaskan, dipertahankannya suku bunga acuan pada akhirnya mendorong pendapatan masyarakat dan konsumsi. Transmisinya, kata dia, investasi tetap berjalan bahkan bisa memacu kinerja lebih baik di sektor riil. 

"Kebijakan suku bunga acuan BI tetap, maka para pelaku usaha tetap mempertahankan investasinya dan optimis meningkatkan kinerjanya untuk menaikkan produksi," jelas dia.

Dia melanjutkan, naiknya jumlah produksi atau output berpotensi membuka kesempatan kerja. "Hal ini berimplikasi pada harga barang-barang tetap bisa terkendali," tutur Rizal.

Sementara itu, dia menyampaikan suku bunga BI yang dipertahankan diharapkan bisa mengendalikan target inflasi 2023 di kisaran 3 persen plus minus 1 persen. 

"Selain itu, agar nilai kurs mata uang rupiah diperkuat tetap stabil dalam pengendalian inflasi barang impor (imported inflation) dan memotivasi rambatan risiko dan ketidakpastian pasar global," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya pada Kamis, 22 Juni 2023, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan berdasarkan Hasil Rapat Dewan Gubernur. 

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap 5,75 persen. Begitu pula bunga deposit facility sebesar 5 persen dan suku bunga lending facility ada di 6,50 persen.

"Keputusan mempertahankan BI7DRR tersebut konsisten dengan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dengan kisaran sasaran 3 plus minus 3 persen pada sisa tahun 2023 dan juga 2024," tutur Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis.

AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan editor: BI: Transaksi Digital Banking Meningkat Pesat 31,83 Persen, Uang Elektronik Tumbuh 17,9 Persen

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Video Rupiah Mutilasi Beredar di Media Sosial, Deputi Gubernur BI: Itu Hoaks

27 menit lalu

Uang Rupiah Mutilasi. Foto/youtube
Viral Video Rupiah Mutilasi Beredar di Media Sosial, Deputi Gubernur BI: Itu Hoaks

Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono ramainya video yang beredar di media sosial soal uang kertas Rp 100 ribu yang disebut rupiah mutilasi.


Cara Cek BI Checking Secara Online dan Persyaratannya

1 jam lalu

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek BI Checking Secara Online dan Persyaratannya

Cara cek BI checking bisa dilakukan secara online melalui website resmi OJK dan webiste terpercaya lainnya. Berikut ini langkah-langkahnya.


Nilai Tukar Rupiah Tetap Terjaga, Gubernur BI: Lebih Baik dari India, Filipina, dan Thailand

3 jam lalu

Nilai Tukar Rupiah Tetap Terjaga, Gubernur BI: Lebih Baik dari India, Filipina, dan Thailand

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan nilai tukar Rupiah tetap terjaga sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh bank sentral.


Gubernur BI: Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Baik Ditopang Permintaan Domestik

5 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI: Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Baik Ditopang Permintaan Domestik

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik ditopang oleh permintaan domestik.


Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

7 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Tempo/Tony Hartawan
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

Bank Indonesia kembali menahan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate alias BI7DRR di level 5,75 persen pada bulan ini.


Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

9 jam lalu

Rangkaian kereta cepat yang membawa rombongan Presiden Jokowi di Stasiun kereta cepat Jakarta Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Presiden Jokowi naik KCJB dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang dilanjut ke Stasiun Bandung menggunakan kereta feeder. TEMPO/Prima mulia
Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

Terkini: Indonesia resmi masuk jebakan utang Cina di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, nasib bisnis Kaesang yang bangkrut.


DPR Setujui RUU APBN 2024 Disahkan Jadi Undang-Undang

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui RUU APBN 2024 Disahkan Jadi Undang-Undang

DPR hari ini menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2024 menjadi UU APBN 2024.


Sri Mulyani soal Inflasi di RI: Relatif Rendah tapi Harus Waspada karena Harga Pangan Naik Tajam

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi jajarannya memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Sri Mulyani melaporkan realisasi APBN hingga akhir Februari 2019, tercatat Rp54,61 triliun atau 0,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani soal Inflasi di RI: Relatif Rendah tapi Harus Waspada karena Harga Pangan Naik Tajam

Sri Mulyani menyebutkan inflasi Indonesia per Agustus 2023 sekitar 3,3 persen relatif dalam situasi yang moderat rendah tapi harus tetap waspada.


Ekonom Prediksi Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di Level 5,75 Persen

20 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom Prediksi Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di Level 5,75 Persen

Ekonom Bank Permata Josua Pardede memprediksi Bank Indonesia tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI7DRR di level 5,75 persen. Apa sebabnya?


Terkini: Erick Thohir Angkat Agus Martowardojo Komisaris Utama PLN, Penjelasan Perusahaan Pinjol tentang Nasabah Bunuh Diri

1 hari lalu

Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, mantan Gubernur Bank Indonesia, Presiden Komisaris GoTo di Jakarta, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tomi Aryanto
Terkini: Erick Thohir Angkat Agus Martowardojo Komisaris Utama PLN, Penjelasan Perusahaan Pinjol tentang Nasabah Bunuh Diri

Terkini: Menteri Erick Thohir angkat Agus Martowardojo menjadi Komisaris Utama PLN, penjelasan perusahaan Pinjol tentang nasabah yang bunuh diri.