Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jusuf Hamka yang Tagih Utang kepada Pemerintah, Adakah Hubungan Kekerabatan dengan Buya Hamka?

image-gnews
Pengusaha Jusuf Hamka berada di mobil usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengusaha Jusuf Hamka berada di mobil usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMahfud MD memperbolehkan Jusuf Hamka untuk menagih utangnya kepada Kemenkeu. Ia ditugasi Presiden Jokowi untuk mengoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat.

Berkenaan dengan piutang Jusuf Hamka, Mahfud MD menyatakan bahwa mungkin saja ada mengingat daftar utang pemerintah kepada swasta atau rakyat begitu banyak. Bahkan, ia menyatakan siap membantu apabila Jusuf Hamka memerlukan bantuan teknis, seperti memo atau surat yang diperuntukkan kepada Kemenkeu.

"Menurut saya gampang lah itu, ndak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan itu memang dari Presiden RI," kata Mahfud MD pada 11 Juni 2023, sebagaimana diberitakan Antaranews

Sebelumnya, Jusuf Hamka pernah menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) berawal dari deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah ketika krisis moneter 1998. Ia mengaku belum mendapatkan kembali uang depositonya usai pemerintah berdalih bahwa CMNP terafiliasi pemilik Bank Yama, yaitu Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Ia mengaku sudah bersurat dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu medio 2019-2020. Namun, komunikasi mereka tersendat dan pihak DJKN menyatakan sedang melakukan verifikasi di Kemenkopolhukam. Sudah melakukan verifikasi selama tiga tahun tanpa hasil, ia  akhirnya kembali bersuara menagih utang pemerintah. Di sisi lain, usut punya usut, Jusuf Hamka ternyata memiliki hubungan dekat dengan Buya Hamka.

Hubungan Jusuf Hamka dan Buya Hamka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jusuf Hamka atau akrab dipanggil Babah Alun lahir di Samarinda pada 5 Desember 1957. Pemilik nama asli Joseph Alun ini menjadi pengusaha sukses di bidang pembangunan jalan tol. Nama belakangnya ia peroleh karena diangkat menjadi anak oleh ulama besar Indonesia, yaitu Buya Hamka dan memutuskan masuk Islam (mualaf). Selama perjalanannya memeluk agama Islam, ia dituntun dengan baik oleh Buya Hamka. 

Merangkum Tempo.co, orang tua dari Jusuf Hamka berasal dari kalangan berpendidikan tinggi. Ayahnya, Joseph Suhaimi adalah dosen, sedangkan ibunya, Suwanti Suhaimi bekerja sebagai guru. Kedua orang tuanya memiliki pemikiran moderat sehingga tidak melarang sang anak untuk memeluk agama Islam. Bahkan, mereka meminta Babah Alun untuk menjadi pemeluk agama Islam yang taat kepada Allah dan melaksanakan setiap perintah-Nya.

Pertemuan pertama Jusuf Hamka dengan Buya Hamka terjadi di Masjid Al-Azhar Indonesia. Awalnya, ia bertanya tentang tata cara seseorang masuk agama Islam. Dari pertanyaan tersebut, tentu saja, sang ulama, Buya Hamka kaget dan langsung meminta anak angkatnya itu segera membaca dua kalimat syahadat. Buya Hamka menyuruh Jusuf Hamka mengucapkan kalimat suci tersebut saat itu juga, tanpa menunda sampai keesokan harinya. 

Berkat tuntunan dari Buya Hamka, Jusuf Hamka berhasil menerapkan ajaran Islam yang benar dalam setiap kegiatannya, termasuk dalam bisnis. Saat memimpin PT CMNP, ia memilih menerapkan gaya kepemimpinan kharismatik dan demokratis, dibandingkan otoriter. Ia pun selalu mengajak kerja sama para bawahannya. Selain itu, ia senang membangun masjid dan memiliki impian mendirikan 1.000 masjid di Indonesia.

Pilihan Editor: Kronologi Tagih Menagoh Utang Antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Disebut Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud Md Bilang Begini

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Disebut Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud Md Bilang Begini

Kata Mahfud Md, sebagai Menkopolhukam, dirinya berhubungan dengan berbagai partai politik dan tidak ada menjurus ke satu partai politik.


3 Mantan Hakim MK Ini Angkat Bicara soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
3 Mantan Hakim MK Ini Angkat Bicara soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Tiga mantan Hakim MK ini angkat bicara terkait perkara gugatan batas usia capres-cawapres yang tengah diajukan ke MK. Apa kata mereka?


Lewat Pantun, Hasto Sebut Sandiaga Uno Bacawapres yang Paling Menarik Hati

1 hari lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan sambutan saat membuka acara pelatihan juru kampanye (jurkam) partai tingkat nasional dalam menghadapi Pemilu 2024 di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu 5 Agustus 2023. Pelatihan tersebut diikuti 100 peserta yang berasal dari utusan masing-masing DPD serta utusan sayap dan badan partai, guna memenangkan Pilpres dan Pileg 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Lewat Pantun, Hasto Sebut Sandiaga Uno Bacawapres yang Paling Menarik Hati

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyanjung bacawapres usungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno dengan pantun.


Soal Peluang Sandiaga Uno Jadi Pendamping Ganjar, Said Abdullah: Tidak Ada yang Mengecil

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menghadiri  acara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Award di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Soal Peluang Sandiaga Uno Jadi Pendamping Ganjar, Said Abdullah: Tidak Ada yang Mengecil

Said Abdullah menilai peluang Sandiaga Uno sebagai pendamping Ganjar Pranowo masih kuat.


Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

1 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

Mahfud MD meminta Polri menjaga netralitas dalam mengamankan Pemilu 2024


Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

2 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

Kemenkeu masih mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, seiring dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

2 hari lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.


Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

2 hari lalu

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa bersama narasumber lain saat Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Imamatul Silfia
Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

Kementerian Keuangan menyiapkan lima strategi dalam memperkuat penerimaan perpajakan pada 2024. Apa saja strategi yang dijalankan?


Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

2 hari lalu

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

Kemenkeu sedang mengembangkan sistem pelaporan keuangan satu pintu atau Financial Reporting Single Window.


Soal Gugatan Batas Usia Capres, Pengamat Sebut MK Tak Pernah Konsisten Soal Open Legal Policy

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Soal Gugatan Batas Usia Capres, Pengamat Sebut MK Tak Pernah Konsisten Soal Open Legal Policy

MK diminta menggunakan cara pandang kenegaraan untuk memutuskan gugatan batas usia capres dan cawapres.