TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengungkapkan kinerja Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI. Dia menjelaskan saat ini Satgas BLBI mencatat jenis dan klasifikasi aset senilai Rp 110,454 triliun yang harus ditagih.
“Yang terbesar adalah aset kredit yang memang diperlukan penagihan terus-menerus sebesar Rp 101,812 triliun,” ujar Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023.
Selain itu ada aset properti yang nilainya Rp 8,061 triliun, surat berharga Rp 489,4 miliar, aset saham Rp 77,9 triliun, aset investasi 8,5 triliun, dan aset nostro Rp 5,3 miliar. Adapun capaian hingga Mei 2023, kata Rionald, yang sudah ditagih nilainya mencapai Rp 30,659 triliun.
Di dalam capaian tersebut ada uang cash murni senilai Rp 1,111 triliun, kemudian ada sita barang jaminan atau harta kekayaan lainnya (HKL) senilai Rp 14,77 triliun. “Ini adalah barang yang kita tengarai dimiliki yang bersangkutan tapi tidak masuk dalam barang jaminan,” tutur Rionald.
Selain itu ada penguasaan terhadap aset properti yang nilainya Rp 9,279 triliun, lalu penetapan status penggunaan dan hibah pada kementerian lembaga serta pemerintah daerah nilainya Rp 3,007 triliun. “Kemudian ada PMN non tunai jadi beberapa aset-aset itu kita inbreng-kan kepada BUMN kita senilai Rp 2,491 triliun,” ucap Rionald.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal komitmen Satgas BLBI setelah pergantian presiden baru tahun depan. “Kalau komitmen, sudah pasti nanti pada akhir tugas, kami akan membuat catatan ini (utang) yang masih harus ditagih," ujar Mahfud.
Dia menjelaskan catatan itu nantinya akan distempel oleh Menteri Keuangan. Menurut dia, catatan tersebut akan mengikat pemerintah berikutnya. "(Menjadi) tugas pemerintah, siapapun (presiden) yang memerintah," kata Mahfud.
MOH KHORY ALFARIZI | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Perkara Utang-Piutang Jusuf Hamka dan Kemenkeu, Begini Tanggapan Staf Khusus Sri Mulyani
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini