TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kelanjutan proses merger antara Bank Nobu dan Bank MNC. Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengataka hingga saat ini pemegang saham dan manajemen kedua bank telah melakukan sejumlah tahapan merger.
“Saat ini sedang dalam proses penetapan konsultan penilai untuk selanjutnya menuju legal merger,” kata Dian melalui keterangan tertulis, Kamis malam, 8 Juni 2023.
Menurut Dian, merger Bank Nobu dan Bank MNC merupakan wujud komitmen pemegang saham kedua bank secara business to business dalam rangka mendukung konsolidasi dan penguatan industri perbankan. “Sehingga merger tersebut mesti terwujud dengan baik sesuai rencana,” ujarnya.
Karena itu, kata Dian, OJK terus melakukan closed-monitoring terhadap to do list sesuai timeline merger, serta langkah-langkah pengawasan yang diperlukan.
Wacana merger Bank Nobu dan Bank MNC terdengar sejak beberapa bulan lalu. Menurut pengamat perbankan, Paul Sutaryono, merger sebenarnya menjadi hal biasa dalam industri perbankan. Namun, akan berbeda dalam kasus merger Bank Nobu dan Bank MNC.
"Karena bertujuan supaya kedua bank itu dapat memenuhi aturan dengan modal inti minuman per akhir 2022," kata Paul melalui keterangan tertulis pada Tempo, Selasa, 28 Februari 2023.
OJK mensyaratkan bank memiliki modal inti Rp 3 triliun