Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai regulasi yang disahkan Uni Eropa itu tidak adil. Karena, petani jadi terbebani banyak biaya untuk mengurus sertifikat yang disyaratkan.
"Saya kira tidak adil diminta agar kita punya sertifikat, sertifikasi bahwa misal kopi ini tidak merusak lingkungan. Saya bilang bagaimana caranya petani disuruh ngurus surat sertifikasi, surat lingkungan, mustahil," ucapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI yang disaksikan secara virtual pada Selasa, 6 Juni 2023.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas tersebut, kondisi itu membuat ekspor produk Indonesia ke Eropa menjadi sulit. Khususnya produk-produk seperti kopi, cokelat, karet, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) lantaran dianggap merusak lingkungan. Sementara, ia menilai ongkos mengurus sertifikat lebih mahal ketimbang ongkos berjualan produk itu sendiri.
Karena itu, dia menegaskan Indonesia harus menyasar pasar ekspor baru atau mencari alternatifnya. Terlebih, menurut dia, permintaan ekspor dari Eropa dan Amerika pun saat ini sedang menurun. "Data-data ekspor kita turun banyak dari negara-negara yang menjadi pasar tradisional kita itu. Oleh karena itu kita harus mengembangkan pasar baru," ujarnya.
Adapun Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia tetap keberatan atas kebijakan UU Anti Deforestasi itu. Sebab, regulasi tersebut dapat menghambat perdagangan dan merugikan petani kecil di Tanah Air.
Dia berharap negosiasi Indonesia-European Union (EU) Cemprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dapat segera selesai. Sebab, dia merinci laju deforestasi Indonesia 2019-2020 telah turun 75 persen menjadi 115 hektare. Menurut Jokowi, kondisi itu merupakan laju terendah sejak 1990 dan terus mengalami penurunan.
Pilihan Editor: Ekspor Indonesia Terhalang UU Anti Deforestasi, Zulhas: Tidak Adil, Petani Mustahil Bisa Ngurus Sertifikat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini