TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mencatatkan laba bersih sebesar Rp 56,61 triliun pada 2022. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa keuntungan yang diperoleh perusahaan tersebut tertinggi selama beroperasi.
“Alhamdulillah, 2022 bisa ditutup dengan kinerja tertinggi sepanjang sejarah Pertamina. Kita membukukan keuntungan US$ 3,81 miliar ekuivalen Rp 56,61 triliun,” kata Nicke Widyawati di Grha Pertamina, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023.
Nicke menjelaskan bahwa pendapatan perseroan melonjak 48 persen menjadi US$ 84,89 miliar. Angka tersebut sebanding dengan Rp 1.262,34 triliun atau sekitar sepertiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di balik kesuksesannya, lantas seperti apa lika-liku BUMN ini berdiri?
Sejarah Pertamina
Mengutip laman resminya, Pertamina pertama kali didirikan dengan nama PT Perusahaan Minyak Nasional (Permina) pada 10 Desember 1957. Pada 1960, PT Permina kemudian mengubah namanya kembali yakni Perusahaan Negara (PN) Permina. Kemudian, kembali berganti nama menjadi Pertamina (Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) pada 20 Agustus 1968.
Pemerintah mengatur peran Pertamina melalui UU No. 8 Tahun 1971. Perseroan berfokus pada kegiatan produksi, pengelolaan, dan pemenuhan kebutuhan migas dalam negeri. Selanjutnya, regulasi diubah dengan UU No. 22 Tahun 2001 yang mempertegas posisi Pertamina dalam PSO (Public Service Obligation).
Mengacu PP No. 31 Tahun 2003 yang diteken pada 18 Juni 2003, PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara merevisi namanya menjadi PT Pertamina (Persero). Terhitung pada 10 Desember 2007, Pertamina mengusung visi “Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia”. Pada 2011, visi pun diubah kembali menggunakan slogan “Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia”.