"Yang salah investasi karena pengaruh pasar (yang tidak menentu), kami dorong tiga sampai lima tahun transisi penyehatan," ujar Erick Thohir ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian BUMN pada Kamis, 25 Mei 2023.
Kejaksaan Agung sebelumnya menemukan dana pensiun pegawai yang dikelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo digunakan untuk investasi bodong. Dana itu digunakan untuk membeli saham tidak produktif atau disebut ‘saham gorengan’.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana mengatakan temuan ini diperoleh setelah memeriksa 15 orang saksi.
“Itu hasil yang kami terima dari laporan yang kita evaluasi pemeriksaan 15 orang ternyata ada ‘saham gorengan’,” kata Ketut saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Maret 2023.
Namun Ketut belum menjelaskan siapa yang mengatur pembelian saham itu dan saham perusaahan apa saja yang dibeli. Kejaksaan Agung mengumumkan membuka penyidikan kasus kasus ini setelah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar. Penyidik Kejaksaan telah memeriksa 40 saksi.
AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Erick Thohir Sebut Dana Pensiun yang Terindikasi Salah Investasi Mencapai Rp 9,5 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini