Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurut dia, penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan komitmen SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menggairahkan kembali sektor perumahan nasional melalui upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing).
“Di mana pengembangan sektor ini memerlukan dana jangka menengah panjang cukup besar,” ucap dia.
Ananta mengaku optimis EBAS-SP SMF-BRIS01 dapat memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia. Investor, dia berujar, akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan underlying asset KPR iB milik BSI yang memberikan rasa aman yang lebih.
“Ini merupakan titik tolak untuk mengintensifkan kembali penerbitan EBAS-SP. Selain akan menjadi tonggak sejarah keberhasilan dunia pasar modal di Indonesia,” ujar Ananta.
Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini SMF berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung pembiayaan. Sementara BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini.
Direktur Treasury & International Banking BSI Moh Adib menjelaskan EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp 325 miliar milik BSI yang diterbitkan SMF. Masa penawaran EBAS-SP ini jatuh pada Senin, 5 Juni 2023 dengan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia atau BEI pada Kamis, 8 Juni 2023.
Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini diterbitkan dalam 2 tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum. Serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A ditawarkankan dengan jangka waktu atau tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Adapun nominalnya sebesar Rp 297,7 miliar. “Sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan,” tutur Adib.
Adapun hasil penawaran umum yang dilakukan pada Senin, 5 Juni 2023, mendapatkan animo investor yang cukup baik. EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A yang menerima pemesanan yang melebihi dari yang ditawarkan (oversubscribed) sampai dengan 126 persen lebih.
“Hal ini menunjukan bahwa instrumen syariah banyak ditunggu oleh masyarakat dan dapat menjadi milestone positif untuk keberlanjutan dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia,” ucap Adib.
Pilihan Editor: Profil PT INKA, Perusahaan BUMN yang Bakal Disuntik PMN Rp 3 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini