TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir meminta penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp 3 triliun untuk PT Industri Kereta Api atau PT INKA disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini untuk memproduksi tambahan gerbong-gerbong baru.
"Karena itu ketika kami rapat dengan Menteri Perhubungan, Menko Marinves, Menteri Perindustrian, setelah kami memetakan, memang harus ada penambahan modal INKA untuk mengantisipasi pertumbuhan kereta api, untuk penambahan gerbong-gerbong barunya," kata Erick pada rapat kerja bersama Komisi XI di Senayan, Jakarta, seperti dikutip Tempo, Senin, 5 Juni 2023.
Menurut Erick, untuk mengikuti supply kebutuhan kereta api, salah satunya dengan impor tetapi harus diiringi produksi. Namun, hal itulah yang justru menyebabkan Ebitda (Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) INKA masih negatif.
Lantas sebenarnya perusahaan apa PT INKA itu? Bagaimana rekam jejak perusahaan tersebut selama ini? Berikut profil PT INKA.
Profil PT INKA
Menyitir Tempo, Senin, 5 Juni 2023, PT Industri Kereta Api atau biasa disingkat menjadi INKA merupakan perusahaan produsen kereta api terintegrasi pertama di Asia Tenggara yang didirikan pada 18 Mei 1981. Sejak awal berdiri, PT INKA telah berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan berkualitas tinggi kepada pelanggan.
Mengutip dari laman resmi perusahaan, produsen kereta api terkemuka milik BUMN ini menyediakan berbagai jenis produk yang dapat memenuhi kebutuhan transportasi pelanggan. Produk-produk yang dihasilkan mencakup berbagai macam kereta penumpang, kereta barang, lokomotif, dan komponen kereta api. Dengan standar kualitas yang tinggi dan inovasi teknologi, PT INKA terus mengembangkan produk-produknya agar sesuai dengan kebutuhan pasar.
Selain memproduksi kereta api untuk keperluan dalam negeri, PT INKA juga telah berhasil mengekspor produk-produknya ke berbagai negara di dunia.
Selanjutnya: Kereta buatan PT INKA telah beroperasi