2. Negara Rugi Triliunan Rupiah
Akibat dugaan korupsi tersebut, negara diperkirakan menanggung kerugian hingga Rp 8,3 triliun. Mahfud MD selaku Menko Polhukam menjelaskan bahwa totalnya Rp 10 triliun yang sudah digelontorkan untuk proyek BTS untuk di daerah 3T dan hanya 2 triliun yang dilaporkan, sisanya tidak laporan sama sekali.
3. Proyek Tetap Dilanjutkan
Meski saat ini proses hukum terkait kasus korupsi BTS 4G masih bergulir, Mahfud MD memastikan proyek ini akan tetap berjalan dan akan tetap dilanjutkan. Pasalnya, proyek ini sudah berlangsung sejak 2006.
Proyek BTS 4G juga merupakan bagian dari strategi kebijakan nasional dan program pemerintah yang tidak perlu dicampuradukan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Dengan meneruskan proyek ini, pemerintah berkontribusi memberikan layanan komunikasi yang merata bagi masyarakat.
4. Dicurigai Ada Aliran Dana ke Parpol
Imbas dari naiknya kasus ini adalah terseretnya beberapa partai politik yang diduga menerima aliran dana tersebut yaitu NasDem, Gerindra, dan PDIP. Hal ini diungkapkan oleh Mahfud Md saat mendapatkan informasi ada aliran dana yang mengucur kepada tiga partai politik tersebut.
Karena hal ini, Kejagung diminta untuk mengusut dan melakukan audit terhadap tiga partai politik tersebut. Namun, penyelidikan tersebut belum berjalan karena Kejagung masih berfokus pada tujuh tersangka yang saat ini sudah ditahan.
6. Hukuman Para Tersangka
Tujuh tersangka yang sudah disebutkan di atas saat ini sudah ditahan. Dua dari lima tersangka akan segera disidangkan, MA (Mukti Ali) dan IH (Irwan Hermawan).
Mengacu pada berkas dan kesalahan, kemungkinan MA dan IH akan dijerat Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 UU 31/1999-20/2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana pada kasus dugaan korupsi BTS Kominfo tersebut. Untuk lima orang tersangka lainnya masih menunggu jadwal untuk disidangkan.
LUCY DWI SUSETIOWATI | RIRI RAHAYU | ANTARA
Pilihan Editor: Pengusutan Kasus BTS Berlanjut, Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate dan 4 Saksi Lain
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini