Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Terkini Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Menyeret Johnny Plate

image-gnews
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menyeret Johnny Plate dan sejumlah pejabat terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo terus bergulir.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka lainnya. Johnny Plate adalah menteri Menteri Komunikasi dan Informatika sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya saat kasus ini mencuat.

Mencuatnya kasus korupsi BTS 4G Kominfo bermula saat Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyerahkan sejumlah dokumen kepada Kejaksaan Agung terkait temuan kerugian negara yang berasal dari penyusunan kajian hukum, markup harga, dan proyek BTS.

BAKTI atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Telekomunikasi yang menangani proyek BTS tersebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Sebanyak 4.200 menara BTS yang seharusnya dibangun, ternyata tidak terselesaikan dengan baik. 

Padahal dana triliunan rupiah sudah digelontorkan oleh pemerintah. Hingga berita ini dinaikkan, Kejagung dan pihak berwajib masih memperdalam kasus ini. 

Berikut sejumlah fakta menarik dari kasus korupsi BTS 4G Kominfo tersebut. 

1. Ada 7 Tujuh Tersangka 

Kasus korupsi triliunan rupiah ini ternyata menyeret sejumlah aparat penting dari berbagai institusi. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu: 

- Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

- Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

- Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

- Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

- Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

- Johnny G Plate selaku Menkominfo.

- WP selaku orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: 2. Negara rugi triliunan rupiah...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Megan Thee Stallion dan RM BTS Rilis Single Kolaborasi Berjudul Neva Play

8 hari lalu

Kolaborasi Megan Thee Stallion dan RM BTS. Foto: Instagram @bighitofficial.
Megan Thee Stallion dan RM BTS Rilis Single Kolaborasi Berjudul Neva Play

Megan Thee Stallion dan RM BTS meluncurkan video musik 'Neva Play' pada 6 September 2024, dan memuncaki tangga lagu internasional dalam waktu cepat.


Jin BTS Bintang Tamu Kian's Bizarre B&B, Mengenal Reality Show Ini

19 hari lalu

Jin BTS/Foto: X/K-Pop Charts
Jin BTS Bintang Tamu Kian's Bizarre B&B, Mengenal Reality Show Ini

Jin BTS dan Ji Ye Eun akan tampil di acara reality show terbaru Kian's Bizarre B&B


PSY Beri Dukungan untuk Suga BTS di Tengah Kasus DUI

22 hari lalu

PSY saat konser dan bersama dengan Suga BTS. Foto: Allkpop.
PSY Beri Dukungan untuk Suga BTS di Tengah Kasus DUI

Rapper PSY memberikan dukungan untuk Suga BTS di tengah kasus DUI yang menjeratnya saat tampil di Suwon, Korea Selatan.


Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

23 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

Suga BTS kedapatan mengendarai skuter listrik sambil mabuk. Berapa kadar alkohol dalam tubuhnya saat diperiksa polisi malam itu?


Harga Tiket Film Jung Kook: I Am Still Beserta Jadwal Tayang dan Sinopsisnya

23 hari lalu

Poster film dokumenter JUNG KOOK: I AM STILL. (Weverse)
Harga Tiket Film Jung Kook: I Am Still Beserta Jadwal Tayang dan Sinopsisnya

CBI Pictures sebagai distributor film Jung Kook: I Am Still di Indonesia telah mengumumkan harga tiket untuk film dokumenter tersebut.


Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

23 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

Suga BTS dilaporkan diperiksa pihak kepolisian karena diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Begini kronologinya.


Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

23 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

Suga BTS mengutarakan permintaan maaf dalam surat yang ditulis tangan untuk penggemar dan keenam anggota BTS atas kelalaian serta kecerobohannya.


Menkominfo: Persiapan Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN Mendekati 95 Persen

33 hari lalu

Dua petugas kepolisian menggunakan kendaraan bermotor berjaga di depan Istana Negara Ibu Kota Nusantara sesaat sebelum ketibaan kirab duplikat bendera pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi setibanya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 10 Agustus 2024. Duplikat bendera pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi yang dibawa dari Jakarta tersebut disimpan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara untuk nantinya digunakan saat upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN. ANTARA FOTO/Fauzan
Menkominfo: Persiapan Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN Mendekati 95 Persen

Menkominfo menyebutkan berbagai persiapan pemerintah untuk menggelar upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di IKN telah mendekati 95 persen.


Profil Usman Kansong yang Mundur dari Kementerian Komunikasi

34 hari lalu

Usman Kansong mengumumkan pengunduran diri sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024. Usman memastikan alasan pengunduran dirinya dari posisi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo adalah karena masalah pribadi dan tidak ada tekanan politik di balik keputusan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Profil Usman Kansong yang Mundur dari Kementerian Komunikasi

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mundur dari jabatannya.


Film Dokumenter JUNG KOOK : I AM STILL Dirilis 18 September 2024

34 hari lalu

Poster film dokumenter JUNG KOOK: I AM STILL. (Weverse)
Film Dokumenter JUNG KOOK : I AM STILL Dirilis 18 September 2024

Jung Kook mengikuti jejak anggota BTS lainnya, J-Hope, Jimin dan Suga, merilis film dokumenter