Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Aturan Ekspor Pasir Laut, Kiara: Bentuk Nyata Gagalnya Konsep Poros Maritim Jokowi

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau Kiara mengkritik Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. "Kebijakan yang resmi membuka keran ekspor pasir laut itu bentuk nyata gagalnya konsep poros maritim yang digencarkan oleh Presiden Jokowi," ujar Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati usai konsolidasi bersama masyarakat pesisir di berbagai wilayah pada Rabu, 31 Mei 2023.

Dengan adanya aturan itu, kata Susan, beban kerusakan lingkungan akan dialami oleh nelayan dan masyarakat pesisir makin besar. Kebijakan ekspor pasir laut hanya akan merampok sumber daya laut dan semakin menunjukkan pemerintah hanya berorientasi menambah pemasukan negara, tapi tidak menghitung secara mendalam akan terjadi kerusakan sumber daya kelautan jika PP 26/2023 dijalankan. 

Berikut adalah catatan Kiara terhadap PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut:

1. Lahirnya PP 26/2023 mencabut Keppres No. 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut.

Jika dilihat dari terminologinya, Kiara menilai pemerintah pusat menganggap pasir laut di wilayah pesisir merupakan hasil sedimentasi sehingga harus ada pengendalian untuk mengurangi dampak proses sedimentasi di laut.

 “Telah jelas disebutkan dalam Pasal 1 bahwa PP ini hanya akan melegalkan penambangan pasir di laut dengan dalih pengendalian untuk mengurangi sedimentasi di laut,” begitu yang tertera dalam catatan Kiara.

2. PP ini bertentangan dengan UU Nomor 27 Tahun 2007 yang diubah menjadi UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Dalam UU 27/2007 jelas melarang praktik-praktik pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. 

3. Pemerintah memandang pasir laut sebagai komoditas yang bisa dioptimalkan untuk kepentingan pembangunan, sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 2 dan Pasal 9. 

Susan menjelaskan, pengelolaan hasil sedimentasi di laut akan digunakan sebagai materi utama berbagai proyek reklamasi yang telah dilegalisasi melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah disahkan di 28 provinsi.

"Jika dibedah secara rinci, 28 Perda RZWP-3-K akan memberikan ruang terhadap berbagai proyek reklamasi dengan total luasan 3.506.653,07 hektare area,” papar Susan.

4. Pemanfaatan eksploitasi pasir laut akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan untuk ekspor. 

Menurut Susan, ekspor pasir laut telah dilarang sejak 2007 agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, karena eksploitasi pasir laut yang dilakukan semakin tidak terkendali dan lebih menguntungkan aktor-aktor tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: "Bagaimana lagi dengan dibukanya keran ekspor..."

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Foto: Sapri Maulana
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

Kadin menyerahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di IKN.


Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

Jokowi mengunjungi IKN pekan ini sejak Kamis, 21 September 2023, untuk meresmikan pembangunan sejumlah proyek.


Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

4 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

Penerimaan bea cukai per Agustus 2023 disebut mengalami penurunan karena hilirisasi. Ini penjelasannya.


PSI Ungkap Penyerahan KTA Kaesang Pangarep Dilaksanakan di Solo Besok

5 jam lalu

Beda Partai dengan Keluarga, Kaesang Resmi Masuk PSI
PSI Ungkap Penyerahan KTA Kaesang Pangarep Dilaksanakan di Solo Besok

Ketua DPD PSI Kota Solo Antonius Yogo Prabowo mengungkapkan rencana penyerahan KTA PSI kepada Kaesang Pangarep besok, Sabtu, 23 September 2023.


Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

6 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Eno/Man
Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

Puan berharap APBN tahun kepemimpinan terakhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Direktur PARA Syndicate Sebut Duet Prabowo dan Ganjar sebagai Win-win Solution Jokowi

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak Menhan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke acara panen raya di Kebumen, Jawa Tengah, 9 Maret 2023. BPMI Setpres/Laily Rachev
Direktur PARA Syndicate Sebut Duet Prabowo dan Ganjar sebagai Win-win Solution Jokowi

Duet Prabowo dan Ganjar akan menjadi win-win solution untuk Presiden Jokowi. Begini analisis Direktur PARA Syndicate.


Jokowi Lakukan Groundbreaking Rumah Sakit Pertama di IKN, Investasinya Rp 2 Triliun

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Lakukan Groundbreaking Rumah Sakit Pertama di IKN, Investasinya Rp 2 Triliun

Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara


5 Fakta Soal Training Center Timnas Indonesia di IKN yang Groundbreakingnya Baru Dilakukan Jokowi

7 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan groundbreaking pusat pelatihan tim nasional Indonesia di IKN, Jumat, 22 September 2023. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
5 Fakta Soal Training Center Timnas Indonesia di IKN yang Groundbreakingnya Baru Dilakukan Jokowi

Groundbreaking Training Center Timnas Indonesia dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Simak 5 fakta menarik.


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

7 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.


DKI Jakarta Diganti DKJ, Heru Budi Sebut Dewan Regional Jabodetabekjur Akan Dipimpin Wapres

7 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja di Rumah Pangan UMKM Masyarakat Pesisir, Jl. Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional No. 1 RT 6/RW 11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Jakarta Diganti DKJ, Heru Budi Sebut Dewan Regional Jabodetabekjur Akan Dipimpin Wapres

Heru Budi mengatakan saat DKI Jakarta diganti DKJ, ada sejumlah pembangunan konektivitas yang perlu disinergikan dengan Bodetabekjur.