TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan.
"Pasir laut itu kita pendalaman alur. Karena kalau tidak, alur kita akan makin dangkal. jadi untuk kesehatan laut juga," kata Luhut usai konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023.
Luhut menjelaskan, sekarang proyek reklamasi yang besar adalah Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Menurut Luhut, Pulau Rempang akan direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar solar panel.
"Nggak (merusak lingkungan) dong. Semua sekarang karena ada GPS (global positioning system) segala macem. Kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya," tutur Luhut.
Dia melanjutkan, jika pasir laut harus diekspor, manfaatnya lebih besar bagi Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Sebagai informasi, Indonesia telah melarang ekspor pasir laut sejak 20 tahun lalu. Pemerintah menghentikan ekspor pasir laut melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK tersebut dikatakan, alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi lantas menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Beleid tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Luhut Jelaskan Alasan Dirinya Menyukai dan Menganggap Penting Investor Cina
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini