Adapun pemecatan itu adalah rekomendasi Itjen Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.
"Usulan sudah disampaikan dan Ibu Menkeu sudah menyetujui," kata Awan di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Rafael Alun kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Dia juga telah dipecat dari ASN.
Sementara itu, Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka aksus dugaan gratifikasi oleh KPK pada Senin, 15 Mei 2023.
"Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti, sehingga KPK meningkatkan perkara (dugaan gratifikasi Andhi Pramono) dimaksud ke tahap penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak pertengahan Mei lalu, Andhi Pramono ternyata belum dipecat dari statusnya sebagai ASN.
AMELIA RAHIMA SARI | MIRZA BAGASKARA | ANTARA
Pilihan Editor: Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini