Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertama di Indonesia, NTB akan Bangun Perusahaan Energi Terbarukan

image-gnews
Gubernur NTB periode 2018-2023, Zulkieflimansyah, saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. TEMPO/Subekti.
Gubernur NTB periode 2018-2023, Zulkieflimansyah, saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memiliki perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan. Pada 17 Agustus 2023,  tepat di Hari Kemerdekaan Indonesia, peletakan batu pertama akan dilakukan oleh PT Kaltimex Energy bersama dengan PT Mitsui Indonesia selaku investor. 

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjelaskan, dibangunnya perusahaan ini merupakan buah manis perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. NTB memiliki cita-cita Net Zero Emission di tahun 2050. Karena kesungguhan itu, perusahaan energi terbarukan NTB akan menjadi yang pertama di Indonesia. 

"Perjuangan bertahun- berbuah manis akhirnya. Insya Allah pertengahan Agustus ini Mitsui dari Jepang dan mitranya akan melakukan peletakan batu pertama untuk pengembangan energi terbarukan di NTB," kata Zulkieflimansyah sewaktu bertemu calon investor di   ruang kerja pendopo, Senin, 29 Mei 2023. 

Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan PT Kaltimex Energy bersama dengan PT Mitsui Indonesia terkait diskusi lebih lanjut tata-waktu proyek (project time line) project eco-system dari perkembangan tahapan proyek pembangunan pabrik compressed Biogas (BioCNG) di Lombok. 

Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti menjelaskan, nantinya perusahaan investor akan bekerja sama dengan BUMD PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang merupakan perusahaan daerah Provinsi NTB. Perusahaan energi terbarukan yang dibangun akan memproduksi gas dan briket dari olahan sampah pertanian dan perhutanan yang ada di NTB. Lokasi pembangunannya sendiri akan dilakukan di TPA Kebon Kongok, Lombok Barat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Zero waste adalah ikhtiar kami menyiapkan bahan baku berkesinambungan," ujar Nuryanti. 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur NTB didampingi oleh Kadis ESDM, Kadis Pertanian, Kadis Perdagangan, Kadis LHK, Kadis Perindustrian dan Kepala UPT TPA Kebon Kongok. PT Kaltimex Energy diwakili K. K. Ralhan (Komisaris merangkap Kaltimex Energy Group Chairman), Widi Pancono (Senior Advisor), dan Mustika Mustari (Bussiness Development Executive Rrenewable Energy Division). PT Mitsui Indonesia diwakili Ihsanul A Yunaz (Director Energy) dan Wisnu Joharza (Division Energy).

Pilihan Editor: Turis Transaksi Pakai Kripto, Sandiaga: Kami Menghimbau untuk Mematuhi Hukum di Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

1 jam lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

Beberapa negara di dunia berhasil menjaga tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang rendah, negara apa saja?


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

13 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

18 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

20 jam lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Bitcoin Anjlok di Awal Oktober 2024, Analis Prediksi Tren Bullish Segera Kembali

1 hari lalu

Bitcoin dan Etherium ETF   Spot. Dok. Rankpillar
Bitcoin Anjlok di Awal Oktober 2024, Analis Prediksi Tren Bullish Segera Kembali

Pergerakan Bitcoin di awal Oktober 2024 cukup mengkhawatirkan. Terjadi penurunan secara signifikan pasca meningkatnya konflik Israel-Iran.


Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

1 hari lalu

Ilustrasi Mata uang kripto. Dok. Freepik
Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan di tengah perkembangan pasar global yang tidak stabil.


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

1 hari lalu

Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

1 hari lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.


Dubes Masaki Yasushi Beri Penghargaan pada Individu dan Perusahaan yang Berjasa pada Hubungan Indonesia Jepang

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Dubes Masaki Yasushi Beri Penghargaan pada Individu dan Perusahaan yang Berjasa pada Hubungan Indonesia Jepang

Duta Besar Jepang memutuskan memberi penghargaan kepada tiga individu dan satu kelompok karena berjasa mempererat hubungan Indonesia Jepang