Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sita 10 Hektare Tanah Obligor Santoso Sumali, Satgas BLBI: Belum Tutup Sisa Utang

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan penyitaan atas barang jaminan obligor Santoso Sumali. 

Pelaksanaan penyitaan ini dilakukan, mengingat Santoso Sumali hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya selaku obligor Bank Metropolitan Raya (Bank Beku Kegiatan Usaha/BBKU) Rp77,51 miliar dan selaku obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Bahari BBKU Rp447,06 miliar, sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan barang jaminan yang disita merupakan tanah seluas 100.000 m2 di Desa Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2 atas nama PT Atlantik Graha Buana.

"Bidang tanah tersebut merupakan barang jaminan sebagaimana Akta Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang BBKU PT Bank Metropolitan Raya Nomor 20 dan PT Bank Bahari Nomor 21 pada tanggal 12 Oktober 2000, antara Santoso Sumali dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)," dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.

Kendati demikian, Rionald menuturkan barang jaminan yang disita diperkirakan nilainya tidak dapat menutup sisa utang Santoso Sumali. Nantinya Satgas BLBI akan menulusuri harta kekayaan lain obligor, keluarga, maupun pihak-pihak terkait dalam rangka pemulihan hak tagih negara dana BLBI.

Selanjutnya: Satgas BLBI akan menulusuri harta kekayaan lain 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

29 hari lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Menjelang Lebaran, Bank Indonesia NTB Siapkan Uang Tunai Rp 3,63 Triliun

35 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Menjelang Lebaran, Bank Indonesia NTB Siapkan Uang Tunai Rp 3,63 Triliun

Bank Indonesia menyatakan jumlah tersebut sangat siap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Ramadan hingga Lebaran.


Angin Puting Beliung Merusak Puluhan Rumah di 15 Desa Lombok Tengah

44 hari lalu

Kepala BPBD Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmadi. (ANTARA/Nur Imansyah).
Angin Puting Beliung Merusak Puluhan Rumah di 15 Desa Lombok Tengah

Angin puting beliung menerjang 15 desa pada enam kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah.


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

56 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Terkini Bisnis: Profil Kilang Pertamina Internasional Penampung Komisaris Prabu Revolusi, Dulu Jokowi Tak Setuju BLT kini Jadi Andalan

25 Februari 2024

Kilang Pertamina Internasional. Dok. PT KPI
Terkini Bisnis: Profil Kilang Pertamina Internasional Penampung Komisaris Prabu Revolusi, Dulu Jokowi Tak Setuju BLT kini Jadi Andalan

PT Kilang Pertamina Internasional adalah anak usaha Pertamina tempat Prabu Revolusi diangkat jadi komisaris. Jokowi kini andalkan BLT dan Bansos.


Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

25 Februari 2024

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

Skandal BLBI pada akhir 1990an belum tuntas. Ini dibahas dalam pertemuan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mahfud Md.


Mahfud Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?

23 Februari 2024

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?

Mahfud MD serahkan 3 pekerjaan rumah ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Salah satunya soal BLBI. Siapa saja yang terlibat?


PLN Siagakan 1.112 Orang Petugas untuk Kelancaran Pemilu di NTB

13 Februari 2024

Pengisian mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) PT PLN di kota Mataram, provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-PLN/uyu)
PLN Siagakan 1.112 Orang Petugas untuk Kelancaran Pemilu di NTB

General Manager PLN UIW NTB Sudjarwo menyampaikan pentingnya listrik dalam pesta demokrasi tahun 2024.


Pembunuhan 1 Keluarga Nelayan di Bima NTB Akibat Menuduh Disantet oleh Orang Tua Pelaku

7 Februari 2024

Tersangka penganiayaan dan pembunuhan satu keluarga di Bima, NTB. Tempo/M. Akhyar
Pembunuhan 1 Keluarga Nelayan di Bima NTB Akibat Menuduh Disantet oleh Orang Tua Pelaku

Terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Dusun Moti, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB.


Kampanyekan Istrinya yang Caleg PKB, Kepala Desa di NTB Divonis 3 Bulan Penjara

6 Februari 2024

Kepala Desa Langko Mawardi (kedua kanan/baju merah) yang menjadi terdakwa tipilu karena mengampanyekan istrinya yang ikut dalam kontestasi calon legislatif Pemilu 2024 usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin, 5 Januari 2024. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Kampanyekan Istrinya yang Caleg PKB, Kepala Desa di NTB Divonis 3 Bulan Penjara

Seorang kepala desa di NTB divonis 3 bulan penjara karena terbukti mengkampanyekan istrinya yang menjadi caleg DPRD provinsi dari PKB