Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sita 10 Hektare Tanah Obligor Santoso Sumali, Satgas BLBI: Belum Tutup Sisa Utang

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan penyitaan atas barang jaminan obligor Santoso Sumali. 

Pelaksanaan penyitaan ini dilakukan, mengingat Santoso Sumali hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya selaku obligor Bank Metropolitan Raya (Bank Beku Kegiatan Usaha/BBKU) Rp77,51 miliar dan selaku obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Bahari BBKU Rp447,06 miliar, sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan barang jaminan yang disita merupakan tanah seluas 100.000 m2 di Desa Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2 atas nama PT Atlantik Graha Buana.

"Bidang tanah tersebut merupakan barang jaminan sebagaimana Akta Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang BBKU PT Bank Metropolitan Raya Nomor 20 dan PT Bank Bahari Nomor 21 pada tanggal 12 Oktober 2000, antara Santoso Sumali dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)," dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.

Kendati demikian, Rionald menuturkan barang jaminan yang disita diperkirakan nilainya tidak dapat menutup sisa utang Santoso Sumali. Nantinya Satgas BLBI akan menulusuri harta kekayaan lain obligor, keluarga, maupun pihak-pihak terkait dalam rangka pemulihan hak tagih negara dana BLBI.

Selanjutnya: Satgas BLBI akan menulusuri harta kekayaan lain 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Delapan Hari Dicari, Pendaki Gunung Rinjani Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia

6 jam lalu

Proses evakuasi jasad pendaki asal Jakarta yang jatuh di Gunung Rinjani. Dok. SAR Mataram
Delapan Hari Dicari, Pendaki Gunung Rinjani Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia

Jasad pendaki berhasil dideteksi oleh drone thermal pada Selasa (8/10) sekitar pukul 10.30 Wita di kedalaman ratusan meter dari lokasi kejadian.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

3 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

3 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

3 hari lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

3 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

4 hari lalu

Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

4 hari lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.


Perjalanan Karier Jorge Martin Juara MotoGP Mandalika 2024

7 hari lalu

Perjalanan Karier Jorge Martin Juara MotoGP Mandalika 2024

Pembalap Prima Pramac Racing, Jorge Martin juara MotoGP Mandalika 2024. Begini perjalanan kariernya.


Presiden Jokowi Resmikan Smelter Tembaga di NTB, Berikut Proses Pengolahan Tembaga

12 hari lalu

Suasana proyek Smelter Freeport di Smelter PTFI, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin, 23 September 2024. Pabrik ini akan mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga dan menghasilkan 900 ribu ton katoda tembaga, 50 ton emas, serta 210 ton perak. Dok.Corporate Communication PT Freeport Indonesia
Presiden Jokowi Resmikan Smelter Tembaga di NTB, Berikut Proses Pengolahan Tembaga

Pengolahan tembaga di smelter adalah proses rumit yang dimulai dengan penambangan bijih kurang dari 1 persen tembaga.


Fahri Hamzah Dampingi Jokowi Resmikan Smelter di NTB, Dulu Pernah Kasih Kartu Merah Pemerintahan Joko Widodo

13 hari lalu

Politikus Fahri Hamzah (kanan) menyambut Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat akan bertolak ke NTB, 23 September 2024. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Fahri Hamzah Dampingi Jokowi Resmikan Smelter di NTB, Dulu Pernah Kasih Kartu Merah Pemerintahan Joko Widodo

Jokowi didampingi mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, saat meresmikan smelter di NTB. Fahri dulu kerap kritik pemerintahan Joko Widodo.