Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sita 10 Hektare Tanah Obligor Santoso Sumali, Satgas BLBI: Belum Tutup Sisa Utang

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan penyitaan atas barang jaminan obligor Santoso Sumali. 

Pelaksanaan penyitaan ini dilakukan, mengingat Santoso Sumali hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya selaku obligor Bank Metropolitan Raya (Bank Beku Kegiatan Usaha/BBKU) Rp77,51 miliar dan selaku obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Bahari BBKU Rp447,06 miliar, sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan barang jaminan yang disita merupakan tanah seluas 100.000 m2 di Desa Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2 atas nama PT Atlantik Graha Buana.

"Bidang tanah tersebut merupakan barang jaminan sebagaimana Akta Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang BBKU PT Bank Metropolitan Raya Nomor 20 dan PT Bank Bahari Nomor 21 pada tanggal 12 Oktober 2000, antara Santoso Sumali dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)," dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.

Kendati demikian, Rionald menuturkan barang jaminan yang disita diperkirakan nilainya tidak dapat menutup sisa utang Santoso Sumali. Nantinya Satgas BLBI akan menulusuri harta kekayaan lain obligor, keluarga, maupun pihak-pihak terkait dalam rangka pemulihan hak tagih negara dana BLBI.

Selanjutnya: Satgas BLBI akan menulusuri harta kekayaan lain 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMKG: Sebagian Jatim-NTT-NTB Alami Kekeringan Ekstrem Setelah Nyaris Tiga Bulan Tanpa Hujan

2 hari lalu

Foto udara kawasan persawahan yang mengering di Lombok Timur, NTB, Rabu, 12 Juni 2024. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
BMKG: Sebagian Jatim-NTT-NTB Alami Kekeringan Ekstrem Setelah Nyaris Tiga Bulan Tanpa Hujan

18 kabupaten/kota dan puluhan kecamatan di tiga provinsi tersebut mengalami kekeringan akibat kurang hujan dengan kategori ekstrem.


KPK Panggil 4 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

4 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPK Panggil 4 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

KPK akan memeriksa saksi dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di NTB hari ini.


Benih Bening Lobster NTB Kehilangan Pembeli, Petani: Saat Ini Kami Menangis

5 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Benih Bening Lobster NTB Kehilangan Pembeli, Petani: Saat Ini Kami Menangis

Petani budidaya benih bening lobster atau BBL menyatakan saat ini pendapatan mereka seret. Petani menganggap Peraturan Menteri KKP jadi biang kerok


Saat PDIP Dukung Ketua Golkar NTB Maju di Pilkada Kota Mataram

7 hari lalu

Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat menyerahkan surat tugas kepada Mohan Roliskana untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Mataram di Kantor DPD PDIP NTB di Mataram, Kamis (18/7/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).
Saat PDIP Dukung Ketua Golkar NTB Maju di Pilkada Kota Mataram

PDIP meminta Mohan Roliskana menjalin komunikasi dengan partai lain agar dapat berkoalisi di Pilkada Kota Mataram.


Pemuda di Lombok Sodomi 10 Anak

8 hari lalu

Kepolisian mengawal tersangka kasus sodomi anak berinisial SA (kanan) usai mengikuti konferensi pers di Polda NTB, Mataram, Kamis, 18 Juli 2024. Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Pemuda di Lombok Sodomi 10 Anak

SA, 20 tahun, tersangka tindak pidana kekerasan seksual di NTB mengaku telah melakukan sodomi pada 10 anak.


KPK Telah Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami, Kerugian Negara Rp 19 Miliar

17 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telah Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami, Kerugian Negara Rp 19 Miliar

KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara tsunami.


KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

18 hari lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

KPK mulai memeriksa saksi di kasus dugaan korupsi shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).


Sri Mulyani Sebut Satgas BLBI Telah Tagih 34,59 Persen Total Dana dari Obligor

19 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Hadi Tjahjanto bersama Sri Mulyani menandatangani berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,77 triliun untuk diserahkan kepada sembilan kementerian/lembaga. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani Sebut Satgas BLBI Telah Tagih 34,59 Persen Total Dana dari Obligor

Sri Mulyani menyebutkan Satgas BLBI hingga semester pertama tahun 2024 memperoleh aset 44,7 juta meter persegi dan PNBP senilai Rp 38,2 triliun.


Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

20 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal.


Hak Jawab Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma perihal Penyitaan Aset BLBI

21 hari lalu

Andri Tedjadharma sebagai Pemegang Saham Bank Centris Internasional. TEMPO/ Halgi Mashalfi
Hak Jawab Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma perihal Penyitaan Aset BLBI

Andri Tedjadharma menyampaikan hak jawab atas artikel Tempo.co 'Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar'.