Demikian dikatakan Menteri Keuangan sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian, Sri Mulyani Indrawati kepada Tempo di Jakarta, Senin (27/4). "Bukan keputusan dari salah satu departemen, apalagi kalau jumlahnya besar," kata Sri Mulyani, menegaskan.
Seperti diberitakan, Departemen Kehutanan mengusulkan tunggakan dana reboisasi dihapus. Pasalnya, masalah utang-piutang warisan masa lalu itu dinilai selalu membebani.
Masalah tersebut kembali mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan masih ada kekurangan penerimaan negara dari Departemen Kehutanan sebesar hampir Rp 600 miliar. Kekurangan itu antara lain berasal dari dana reboisasi yang tertunggak dan hingga saat ini belum masuk ke kas negara.
AGOENG WIJAYA