Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menpan RB Kritik ASN yang Mengeluh Pendapatannya Kurang: Dulu Sebelum Ada Tunjangan, Cukup

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengkritik sejumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN yang selalu merasa pendapatannya kurang. 

Apalagi dengan adanya tunjangan kinerja atau tukin yang diberikan pemerintah, menurut dia, tak sedikit ASN yang mengeluhkan pendapatannya minim. 

"Dulu sebelum ada tunjangan, (pendapatan) cukup. Begitu ada tunjangan, (pendapatan) nggak cukup. Karena apa? Karena kredit tanah, kredit mobil, kredit rumah," kata Anas di kantor Kemenpan RB, Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023.

Hal ini, menurut Anas, tak lepas dari sebagian ASN yang ketika mendapat tambahan pendapatan, daftar kebutuhannya juga bertambah. Jadi ASN tersebut merasa gajinya kurang terus.

"Masalahnya sekarang, tunjangan ini mestinya kan menjadi reward bupati kepada staf atau karyawan Pemda yang bekerja. Yang tidak bekerja, mestinya tunjangannya tidak banyak," ujar Anas.

Tapi pada kenyataannya, kata Anas, saat ini besar tunjangan kinerja itu sama untuk staf yang bekerja optimal maupun tidak.  

"Padahal, mestinya dengan pembeda tadi, kinerjanya bisa lebih tinggi. Ini sedang kita exercise di PP (Peraturan Pemerintah) ASN," kata mantan Bupati Banyuwangi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anas juga mengemukakan, sebetulnya berdasarkan data di Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan ASN sudah berada di atas rata-rata pendapatan nasional per kapita. Namun ternyata sejumlah ASN masih merasa pendapatannya kurang.

Dalam kesempatan tersebut, Anas juga membantah pihaknya tengah membahas rencana kenaikan gaji PNS. Yang dilakukan saat ini adalah membahas peraturan pemerintah terkait tunjangan kinerja.

Saat ini, baik ASN di pusat maupun daerah hampir semua mendapat tukin untuk meningkatkan kinerja. Namun yang terjadi sekarang tunjangan itu menjadi hak, sehingga besarannya antara yang bekerja bagus dan tidak bagus, mereka mendapat nilai tuking sama. "Ini yang mesti kita tata," ujar Anas. 

Pilihan Editor: Banjir Komentar Ekonom Soal Skema Tukin PNS yang Baru, Apa Saja?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hindari Dampak Asap Karhutla, Jam Kerja ASN di Kalteng Diubah

52 menit lalu

Relawan pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan lahan gambut yang terbakar,  di kawasan Jalan Danau Rangas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa 6 Oktober 2020. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghanguskan sekitar dua hektare di atas lahan tersebut terjadi akibat cuaca panas dan keringnya lahan gambut sehingga mudah terbakar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Hindari Dampak Asap Karhutla, Jam Kerja ASN di Kalteng Diubah

Kondisi asap akibat karhutla yang kian pekat membuat kualitas udara di beberapa daerah di Kalteng menjadi sangat tidak sehat.


Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

21 jam lalu

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.


Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

ASN dilarang melakukan like, share, dan comment terhadap akun peserta Pemilu 2024. Berikut detail mengenai aturan tersebut.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

2 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

3 hari lalu

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-undang (RUU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

Menteri Abdullah Azwar Anas menerbitkan surat edaran tentang mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi ASN yang menduduki jabatan meski belum sampai dua tahun.


100 Karyawan Smarfren Diduga Kena PHK, Begini Kata Manajemen

3 hari lalu

Logo Smartfren
100 Karyawan Smarfren Diduga Kena PHK, Begini Kata Manajemen

Sebanyak 100 karyawan PT. Smartfren Telecom Tbk. disebut-sebut terkena PHK secara sepihak sampai Agustus 2023. Smartfren buka suara soal ini.


Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

3 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

Berita terkini: Bahlil tuding ada pihak asing di balik penolakan warga Pulau Rempang, tanggapan TikTok setelah dilarang Jokowi berjualan.


RUU ASN, Menpan RB: Daerah Terpencil akan Lebih Mudah Dapat Pegawai Hebat

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU ASN, Menpan RB: Daerah Terpencil akan Lebih Mudah Dapat Pegawai Hebat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan RUU ASN mempermudah daerah terpencil memperoleh pegawai.


ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

3 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi SKB tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam pemilu.