TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan dirinya tidak pernah membahas kenaikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Sebelumnya, dia ramai diberitakan mengusulkan kenaikan gaji PNS.
"Saya perasaan nggak pernah bahas kenaikan gaji. Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP (Peraturan Pemerintah) yang baru ini terkait tunjangan kinerja," kata Anas, sapaan dia, saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023.
Anas melanjutkan, sekarang baik pegawai di pusat maupun daerah hampir semua dapat tunjangan kinerja atau tukin. Tunjangan kinerja itu, kata dia, untuk meningkatkan kinerja.
"Tapi sekarang tunjangan itu jadi hak sehingga antara yang kerja bagus dan nggak tunjangannya sama. Ini yang mesti kita tata," ujar Anas.
Menurut dia, kalau tidak ada diferensiasi tukin, maka setiap PNS akan mendapatkan tunjangan yang sama apapun kinerjanya.
Ditanya soal target penyelesaian pembahasan tersebut, Anas mengaku tengah membahasnya dengan Kementerian Keuangan. Hal tersebut diambil, menurut dia, atas saran Presiden Joko Widodo agar birokrasi lebih berkinerja dengan berdampak.
"Nggak, kita belum ada bahasan ke sana (nominal penyesuaian tukin) karena setiap daerah kan beda, tergantung PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya," papar Anas.
Dia mencontohkan, ada daerah yang tukin Camat Rp 1 juta, tapi ada juga yang tukin Camatnya mencapai Rp 20 juta. "Tergantung daerahnya. Kalau daerah miskin yang PAD kecil, tunjangannya kecil," tutur dia.
Sebelumnya, Anas sempat menyampaikan usulan kenaikan gaji PNS pada acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. "Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan," kata Anas dalam acara tersebut, dikutip dari laman YouTube Kementerian Keuangan pada Rabu.
Pilihan Editor: Kenaikan Gaji PNS Tengah Digodok, Kemenkeu: Kita Tunggu Bapak Presiden
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini