TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira memperkirakan beban utang pemerintah menembus Rp 500 triliun pada 2024. Bagaimana tanggapan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu?
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan angka pokok utang dan bunga utang berbeda setiap tahunnya.
"(Nilai pokok utang dan bunga utang) tahun ini kan masih berjalan, jadi tidak bisa dipastikan," kata Prastowo, sapaan dia, pada Tempo lewat keterangan tertulis, Selasa, 23 Mei 2023.
Tahun 2022, kata Prastowo, sedang diaudit BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan. Adapun terkait pendapat mengenai prediksi beban bunga utang yang mencapai Rp 500 triliun pada 2024, Prastowo mengatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto sudah menjelaskan pada konferensi pers APBN KITA pada Senin, 22 Mei 2023.
"Silakan didalami lagi ke beliau (Suminto)," tutur Prastowo.
Hingga berita ini ditulis, Suminto belum membalas pertanyaan Tempo. Namun, pada konferensi pers kemarin Suminto sempat menjelaskan mengenai penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN.
Dinukil dari laman klc2.kemenkeu.go.id, pemerintah bisa meminjam dana dari para investor dengan penerbitan SBN. Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Suminto mengatakan penerbitan SBN di semester 2 akan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pembiayaan, posisi kas, dan kondisi pasar. "Melalui strategi demikian, diharapkan dapat dicapai cost yang efisien dari penerbitan SBN kita," ujar Suminto dal konferensi pers, Senin, 22 Mei 2023.
Selain mengenai penerbitan SBN, Suminto juga menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu kenaikan batas atas debt ceiling atau plafon utang di Amerika Serikat (AS)."Sejauh ini kita belum melihat dampaknya yang signifikan terhadap pasar keuangan global, termasuk spill over kepada pasar SBN (Surat Berharga Negara) kita," kata dia.
Sebelumnya, ekonom Celios Bhima Yudhistira memperkirakan beban utang akan melonjak. Terlebih, kata dia, ada kecenderungan kenaikan suku bunga yang masih berlanjut.
"Estimasi beban bunga utang pemerintah di 2024 bisa naik menjadi Rp 480 hingga Rp 500 triliun atau kenaikan sekitar Rp40 triliun," kata Bhima pada Tempo, Selasa.
Penambahan utang, lanjut dia, juga dipengaruhi oleh kebutuhan pembiayaan APBN untuk menyelesaikan proyek infrastruktur, anggaran belanja birokrasi (pegawai dan barang), serta untuk menambal utang jatuh tempo.
"Situasi penambahan beban utang kalau terus dibiarkan akan sebabkan ruang fiskal menyempit, sekaligus debt overhang (pertumbuhan ekonomi akan melambat)," tutur dia.
Pilihan Editor: Kemenkeu Sebut Belum Lihat Dampak Debt Ceiling AS di Pasar Keuangan Global
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini