Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Interogasi BSI Soal Dugaan Kebocoran Data Nasabah: Jika Ditemukan Ada Celah, Maka...

image-gnews
PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI bakal ditinggalkan pemegang saham lama, sekaligus membuka pintu untuk pemodal baru tahun ini.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI bakal ditinggalkan pemegang saham lama, sekaligus membuka pintu untuk pemodal baru tahun ini.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih mengklarifikasi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI soal kasus serangan siber yang dialami sistemnya beberapa waktu lalu. Klariikasi dilakukan usai adanya laporan dugaan kebocoran data pada serangan siber tersebut. 

"Kami sendiri baru berhasil mendapatkan percontohannya dan kita sedang mengkajinya. Dan kita akan mintakan klarifikasi lagi ke BSI," kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Senin, 22 Mei 2023.

Ia menyebutkan, bila nantinya ditemukan celah pada sistem BSI dan ada kebocoran data, maka Kominfo akan memberikan rekomendasi agar sistem diperbaiki sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Semuel menjelaskan, keterlibatan Kementerian Kominfo dalam penanganan serangan siber terhadap BSI merupakan bagian dari transisi menuju penerapan Undang Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang baru bisa berlaku penuh di 2024.

"Ini kan masih transisi, jadi baru berlaku sepenuhnya termasuk sanksi-sanksinya di 2024. Sementara ini masih Kemenkominfo yang menangani laporan ini (terkait kebocoran data)," kata Semuel.

Selama masa transisi, Kemenkominfo masih akan bertanggung jawab menangani kasus terkait serangan siber yang berkaitan dengan kebocoran data. Tapi setelah tahun 2024, bakal ada lembaga khusus yang ditugaskan untuk penegakkan hukum kasus serupa.

"Kalau kasusnya terjadi di 2024, nah itu sudah pasti ada sanksinya karena sudah ada PP (Peraturan Pemerintah) dan ada lembaga baru yang menangani. Pokoknya Kemenkominfo udah selesai tugasnya," ucap Semuel.

Selanjutnya: Gangguan sistem pada BSI awalnya...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Ekonom Sebut Ada Informasi yang Tidak Tersampaikan ke Publik

6 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Ekonom Sebut Ada Informasi yang Tidak Tersampaikan ke Publik

Pengamat ekonomi digital Indef Nailul Huda mengatakan ada informasi yang tidak tersampaikan ke publik pada kasus Pinjol AdaKami.


OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

14 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim Hukum Penagih yang Lakukan Kekerasan

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim Hukum Penagih yang Lakukan Kekerasan

Direktur Utama AdaKami mengatakan akan menghukum penagih yang melakukan kekerasan terhadap nasabah Pinjol.


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK

Nasabah pinjaman online atau Pinjol AdaKami diduga bunuh diri. AdaKami klaim sudah jalankan ketentuan OJK.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

2 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

Hingga Jumat, 22 September 2023, perusahaan pinjol AdaKami bersama AFPI masih melakukan investigasi terkait dugaan nasabahnya bunuh diri.


OJK Imbau Nasabah Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ditagih Debt Collector

2 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Imbau Nasabah Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ditagih Debt Collector

OJK mengimbau nasabah memperhatikan beberapa hal ini ketika ditagih utang oleh debt collector.


Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

2 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan kasus ini sudah dibawa ke jalur hukum.


Isu Pinjol Kembali Mencuat, Budi Arie Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

2 hari lalu

Budi Arie Setiadi. ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Isu Pinjol Kembali Mencuat, Budi Arie Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut pinjaman online adalah adik kandung judi online. Orang yang biasanya kalah bermain judi akan menggunakan pinjaman online.