TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menilai pembentukan Satgas Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai indikasi kuat terjadinya stagnansi dan kelesuan dalam pembiayaan proyek tersebut.
Menurut Achmad, yang tersedia saat ini sesungguhnya bukan investor yang diharapkan pemerintah, melainkan para pengembang properti.
"Para pengembang properti tersebut bermodal cekak dan hanya niat membangun kawasan IKN karena kepastian pemerintah akan menyewa properti mereka dan mereka mendapatkan manfaat lain berupa kantor-kantor pemerintahaan yang di DKI mereka sewakan,” kata Achmad kepada Tempo, Sabtu, 20 Mei 2023.
Pengembang properti semacam ini, menurut Achmad, hanya menjadi beban APBN pemerintah. Padahal, pemerintah butuh beban tersebut dialihkan ke investor besar, sehingga ruang gerak fiskal di masa mendatang tetap aman.
Sayangnya, kemampuan Badan Otorita IKN sejauh ini hanya mengumpulkan para pengembang properti, bukan investor kelap kakap. “Alasan inilah yang membuat pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penting dan mendesak,” ujarnya. Melalui tangan Luhut, pemerintah berharap ada investor luar negeri yang bisa dibawa masuk IKN.
Memang, kata Ahmad, jika pemerintah hanya mengandalkan para pengembang properti existing jaringan Badan Otorita IKN, APBN untuk lima tahun ke depan menjadi bobol. Efeknya, negara terancam lumpuh karena ruang fiskal APBN tersedot ke skema sewa-menyewa kepada para pengembang properti itu saja.