Senada dengan Achmad, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira kasus korupsi di BUMN kerap terjadi karena perusahaan tertekan penugasan-penugasan dari pemerintah yang cukup banyak.
Dari sisi pembiayaan, situasi ini membuat perusahaan sulit mendapatkan pendanaan dan terpaksa mencari pembiayaan secara kreatif. Hasilnya, timbul celah untuk korupsi. Terlebih dana dari PMN tidak akan mencukupi pembiayaan banyaknya program strategis nasional (PSN) yang dikerjakan perusahaan-perusahaan BUMN.
Seharusnya, menurut dia, situasi ini diwaspadai di BUMN karya lainnya. "Jadi korupsi bisa terjadi karena beratnya penugasan. Apalagi menjelang Pemilu, waktu enggak banyak. Jalan tol dan proyek-proyek besar ditekan harus selesai," ucapnya kepada Tempo, Rabu, 3 Mei 2023.
Dengan demikian, menurut Bhima, pemerintah harus segera mengevaluasi tata kelola dan pengawasan di BUMN. Pasalnya, pemerintah terus kecolongan kasus korupsi di perusahaan plat merah padahal ada banyak lembaga yang mengawasi seperti Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan BPK.
Ia juga mendorong agar fungsi pengawasan internal semakin diperkuat, khususnya oleh dewan komisaris. "Kenapa komisaris enggak bekerja. Jadi ini jadi preseden buruk bagi BUMN kalau begini ceritanya," kata dia.
Bhima menegaskan harus ada hukuman bagi BUMN yang secara kinerja di laporan keuangan bagus, tetapi sebenarnya dia menanggung beban penugasan dan beban biaya utang yang cukup berat. Sehingga, jangan sampai karena terlilit beban utang, perusahaan mencari cara yang akhirnya menjerat dan merusak reputasi BUMN.
Pilihan Editor: Politikus PDIP Cinta Mega Telah Diperiksa KPK, Bukan Kali Pertama Berurusan dengan Lembaga Antikorupsi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.