TEMPO.CO, Medan - AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi dari PT Almira. Adapun PT Almira disebut sebagai pengelola gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang bekerja sama dengan Achiruddin.
Harta kekayaan Achiruddin menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan, diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Aditya kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH (Achiruddin Hasibuan) mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, seperti dikutip dari Tempo, Selasa, 2 Mei 2023.
Imbalan jasa Achiruddin
Hadi belum menjelaskan mengenai besaran imbalan jasa yang diterima AH dari PT Almira. Penyidik, kata Hadi, masih mendalami dan mensinkronkan dengan keterangan lainnya. Menurut Hadi, AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya. Jadi PT Almira lah yang meminta Achiruddin.
Diketahui, Polda Sumut telah menggeledah kantor PT Almira yang terletak di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara pada 29 April 2023.
"Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (29 April 2023) itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP AH (Achiruddin Hasibuan) karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Hadi.
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP AH di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, guna mendalami gratifikasi yang dilakukannya.
Penggeledahan tersebut melibatkan penyidik dari Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipiter), Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Sumut dan berlangsung selama lima jam.
"Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," ucap Hadi.
Selanjutnya: Sita sejumlah dokumen