3. Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Tersangka Korupsi, Ini Detail Kasusnya
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Destiawan Soewardjono akhirnya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Destiawan resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Destiawan ditahan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung untuk mempercepat proses penyidikan.
"Tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 28 April 2023 sampai 17 Mei 2023," kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.
Ihwal perannya dalam kasus ini, Destiawan secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu. Tujuannya untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Sukanto Tanoto Beli Mal di Singapura Rp 9,5 Triliun, Ditjen Pajak Jelaskan Pengenaan Pajaknya
Taipan Sukanto Tanoto diketahui membeli Tanglin Mall yang berada di kawasan Orchard Road, Singapura, senilai Rp 9,5 triliun. Sebelumnya, ia juga telah memiliki sejumlah properti di luar negeri.
Lalu, bagaimana sebenarnya perhitungan pengenaan pajak atas aset-aset tersebut?
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Dwi Astuti, menjelaskan bentuk pengenaan pajak untuk aset yang dibeli Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
"Bagi WNI yang melakukan pembelian aset berupa rumah di luar negeri, maka pengenaan pajaknya mengacu pada ketentuan perpajakan negara tersebut," kata Dwi, lewat keterangan tertulis pada Tempo, Jumat 28 April 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. May Day, Gebrak: Tantangan Buruh....