Mahfud menjelaskan, sebetulnya instruksi penundanaan halal bihalal di lingkungan kementerian, TNI, Polri, BUMN hingga pemerintah daerah itu untuk menjamin kelancaran mobilisasi arus balik.
"Guna meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan Idul Fitri, maka pemerintah mengimbau agar kegiatan halal bihalal yang sifatnya pengumpulan pegawai secara serentak ditunda," kata Mahfud MD di Surabaya, Senin.
Penundaan halal bihalal tersebut dilalukan hingga pekan kedua pascaperayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi atau baru bisa dilaksanakan pada awal bulan Mei 2023. "Artinya kegiatan halal bihalal atau syawalan itu baru bisa dimulai tanggal 2 Mei Tahun 2023," ujar Mahfud yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam.
Penundaan, bukan pelarangan halal bihalal
Instruksi tersebut, kata Mahfud, juga bukan merupakan pelarangan pelaksanaan halal bihalal. "Ini bukan pelarangan, tetapi penundaan. Karena mungkin saja ada orang yang selain cuti bersama juga punya cuti tahunan atau cuti biasa. Cuti bersamanya tidak diperpanjang."
Adapun sebelumnya pemerintah memutuskan soal cuti bersama dilaksanakan dan ditambah satu hari, menjadi tanggal 19, 20, 21,24, dan 25 April 2023, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenparRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Aturan cuti bersama mengalami perubahan dari yang sebelumnya dilaksanakan pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
RR ARIYANI | ANTARA
Pilihan Editor: Pesan Erick Thohir di Hari Lebaran: Kalau Sudah Saling Memaafkan, Harus Dijaga di Keseharian Kita
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini